Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendakian Gunung Slamet via Bambangan Kembali Dibuka per 14 Februari

Kompas.com - 16/02/2022, 14:04 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Jalur pendakian Gunung Slamet via Bambangan dikabarkan sudah buka kembali sejak Senin (14/02/2022).

Sebelumnya, diberitakan bahwa gunung yang berada pada ketinggian 3.428 meter di atas permukaan laut (mdpl) ini tutup sementara pada Januari 2022 karena faktor cuaca.

"Betul, sudah dibuka mulai 14 Februari, dengan pertimbangan cuaca sudah lebih baik dibanding seminggu sebelumnya," ungkap admin media sosial Gunung Slamet, Ngadimin  kepada Kompas.com (16/02/2022).

Baca juga: Pendakian Gunung Slamet via Bambangan Ditutup Sementara, Ini Alasannya

Terkait waktu penutupan, Gunung Slamet memang tak punya jadwal pasti lantaran cenderung mengikuti pertimbangan cuaca di sana.

Apalagi, kata Ngadimin,  awal Januari hingga pertengahan Februari rawan terjadi badai besar sehingga pendakian di Gunung Slamet harus ditutup demi keamanan bersama.

"Cuaca agak ekstrem di minggu awal Januari sampai pertengahan Februari, sering ada badai besar," sambungnya.

Setelah melakukan pemantauan dari awal hingga akhir Januari, kata Ngadimin, cuaca terlihat sudah cukup kondusif sehingga pendakian diputuskan dapat dibuka kembali.

"Kemaren kami sudah memantau dari awal Januari, lalu ditunggu sampai akhir Januari, dan awal Februari tidak ada cuaca ekstrem, baru muncul sekitaran minggu awal Februari. Makanya kami putuskan untuk menutup jalur sementara, sambil menunggu cuaca mereda sambil memperbaiki beberapa pohon tumbang," tuturnya.

Selain karena faktor cuaca, penutupan sementara Gunung Slamet selama Januari hingga pertengahan Februari biasanya juga dilakukan sebagai langkah pemulihan ekosistem.

Ini adalah upaya untuk menghijaukan kembali jalur pendakian yang sudah rusak dan tercemar sampah plastik milik pendaki-pendaki nakal.

Baca juga:

Bagi pengunjung yang ingin mendaki, syarat yang perlu dipenuhi hanyalah membawa surat keterangan sehat dari dokter yang dibuat 24 jam atau maksimal 48 jam sebelum pendakian.

Kemudian, pendaki juga wajib membayar retribusi tiket masuk Rp 25.000 per orang, untuk maksimal pendakian selama 3 hari 2 malam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com