Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/02/2022, 15:46 WIB
Nabilla Tashandra

Editor

KOMPAS.com - Turis asing yang telah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap dapat memasuki Perancis tanpa harus melakukan tes, termasuk negara-negara di luar Uni Eropa.

Menurut Kementerian Dalam Negeri Perancis, turis yang telah divaksinasi lengkap hanya perlu menunjukkan sertifikat vaksinasi yang valid.

Aturan ini mulai berlaku sejak 12 Februari 2022.

"Menurut peraturan Eropa, untuk turis yang sudah divaksinasi tidak ada lagi tes yang diperlukan pada saat keberangkatan."

"Cukup disiapkan bukti vaksinasi lengkap untuk tiba di Perancis, terlepas dari negara asalnya, seperti yang terjadi sebelum distribusi varian Omicron," tulis kementerian tersebut, seperti dikutip Kompas.com dari situs resminya, Rabu (16/02/2022).

Baca juga:

Namun, syarat pengujian tetap berlaku bagi para turis yang belum divaksinasi.

Meski begitu, turis yang berasal dari negara-negara dalam daftar hijau Perancis akan dibebaskan dari aturan pengujian dan karantina, terlepas dari status vaksinasinya.

Mereka hanya diharuskan untuk menunjukkan hasil tes negatif yang diambil sebelum keberangkatan.

Sedangkan turis yang datang dari negara dalam daftar oranye harus memberikan alasan yang kuat mengenai keperluan datang ke Perancis. Mereka juga mungkin masih memerlukan pengujian acak pada saat kedatangan.

Wisatawan yang mendapatkan hasil pengujian positif harus menjalani isolasi sesuai rekomendasi Asuransi Kesehatan.

Indonesia dalam daftar hijau Perancis

Adapun Indonesia masuk ke dalam daftar hijau Perancis.

Saat ini, daftar hijau tersebut mencakup semua negara anggota Uni Eropa, Andorra, Islandia, Liechtenstein, Monako, Norwegia, San Marino, Swiss, Negara Kota Vatikan, serta negara ketiga lainnya.

Selain itu, Arab Saudi, Korea Selatan, Bahrain, Uni Emirat Arab, Honduras, Hong Kong, Indonesia, Jepang, Kuwait, Selandia Baru, Qatar, Senegal, Rwanda, Taiwan, dan Vanuatu juga ada dalam daftar hijau Perancis.

Baca juga:

Adapun terkait validitas sertifikat vaksin, seperti dikutip Kompas.com dari Schengen Visa Info, telah dikonfirmasi oleh pihak berwenang bahwa Perancis hanya mengakui izin vaksinasi yang membuktikan bahwa vaksinasi primer diambil dalam sembilan bulan terakhir.

Sementara turis yang mendapatkan vaksinasi lebih dari sembilan bulan sebelum waktu kedatangan perlu mendapatkan vaksin booster untuk dianggap telah divaksinasi, sehingga bebas persyaratan pengujian.

Adapun anak-anak di bawah 12 tahun dibebaskan dari aturan masuk.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pameran Jalur Rempah Digelar di Jakarta, Cuma sampai 31 Desember

Pameran Jalur Rempah Digelar di Jakarta, Cuma sampai 31 Desember

Travel Update
Rute ke MuseumKu Gerabah Yogyakarta, 20 Menit dari Malioboro 

Rute ke MuseumKu Gerabah Yogyakarta, 20 Menit dari Malioboro 

Travel Tips
Alasan Puncak Masih Diminati Warga untuk Rayakan Tahun Baru

Alasan Puncak Masih Diminati Warga untuk Rayakan Tahun Baru

Hotel Story
Taman Nasional Way Kambas Buka Lagi 20 Desember, Bisa Mandikan Gajah

Taman Nasional Way Kambas Buka Lagi 20 Desember, Bisa Mandikan Gajah

Travel Update
Berdiri di Perahu untuk Selfie, Turis di Venesia Jatuh ke Kanal

Berdiri di Perahu untuk Selfie, Turis di Venesia Jatuh ke Kanal

Travel Update
6 Wisata Perosotan Pelangi di Jawa Tengah, Meluncur di Hutan Pinus

6 Wisata Perosotan Pelangi di Jawa Tengah, Meluncur di Hutan Pinus

Jalan Jalan
Palembang Kejar Target 2,3 Juta Kunjungan Wisatawan hingga Akhir Tahun

Palembang Kejar Target 2,3 Juta Kunjungan Wisatawan hingga Akhir Tahun

Travel Update
Kunjungan Turis Asing ke Sri Lanka Tembus 1,27 Juta Orang

Kunjungan Turis Asing ke Sri Lanka Tembus 1,27 Juta Orang

Travel Update
Erupsi Merapi 8 Desember 2023, Wisata Lava Tour di Yogyakarta Tidak Terdampak

Erupsi Merapi 8 Desember 2023, Wisata Lava Tour di Yogyakarta Tidak Terdampak

Travel Update
3 Aktivitas di Swarnabhumi Harau, Nginap di Kabin Berlatar Tebing Tinggi

3 Aktivitas di Swarnabhumi Harau, Nginap di Kabin Berlatar Tebing Tinggi

Travel Update
5 Tips Berkunjung ke MuseumKu Gerabah Yogyakarta, Datang Saat Cerah

5 Tips Berkunjung ke MuseumKu Gerabah Yogyakarta, Datang Saat Cerah

Travel Tips
Jelang Nataru 2024, Tiket Kereta Api Terjual 33 Persen dari 2,6 Juta Tiket

Jelang Nataru 2024, Tiket Kereta Api Terjual 33 Persen dari 2,6 Juta Tiket

Travel Update
Liburan Tahun Baru di Lembah Oya Kedungjati, Cek Dulu Status Buka-Tutupnya

Liburan Tahun Baru di Lembah Oya Kedungjati, Cek Dulu Status Buka-Tutupnya

Travel Update
10 Wisata Dieng Terkenal buat Libur Tahun Baru 2024 

10 Wisata Dieng Terkenal buat Libur Tahun Baru 2024 

Jalan Jalan
Promo 12.12, Ada Diskon Tiket Kereta Api 20 Persen Berlaku 29 Rute

Promo 12.12, Ada Diskon Tiket Kereta Api 20 Persen Berlaku 29 Rute

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com