Sementara itu, dalam unggahan resminya di Facebook, ORST juga menyampaikan bahwa kedua nama itu tetap bisa digunakan, baik Krung Thep Maha Nakhon maupun Bangkok.
Pernyataan diunggah setelah pengumuman perubahan nama tersebut menuai kritik publik.
Pengumuman yang disetujui oleh rapat kabinet mingguan pada hari Selasa (15/2/2022) itu, mengatakan pada komite ORST mengenai kamus geografis internasional.
Kamus tersebut terdiri atas para pakar dari Kementerian Luar Negeri, yang telah memperbarui ejaan negara, wilayah, zona administratif, dan ibu kota agar lebih sesuai dengan situasi saat ini.
Panel itu kemudian menyerahkan daftarnya ke Kantor Perdana Menteri untuk merilis pengumuman.
Baca juga:
Draf pengumuman tersebut berarti akan menghapus pengumuman Perdana Menteri tentang nama negara, wilayah, zona administratif dan ibu kota tertanggal 9 November 2001, menggunakan pengumuman ORST soal pembaruan nama-nama pada 1 September 2021.
Untuk diketahui, nama Bangkok telah digunakan secara resmi sejak November 2001 melalui pengumuman ORST.
Sebutan ini berasal dari daerah lama Bangkok, yang sekarang menjadi bagian dari wilayah metropolitan ibu kota yang lebih besar, yaitu distrik Bangkok Noi dan Bangkok Yai.
Oleh karena itu, secara historis, nama "Bangkok" telah biasa digunakan dalam waktu yang lama.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.