Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangkok Thailand Akan Resmi Disebut Krung Thep Maha Nakhon

Kompas.com - 16/02/2022, 22:39 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kantor Royal Society Thailand (ORST) mengumumkan perubahan nama resmi Ibu Kota negara tersebut dari Bangkok menjadi Krung Thep Maha Nakhon.

Meski demikian, nama Bangkok yang sudah lebih dulu dikenal masih akan tetap diakui ke depannya. 

Kabinet Pemerintahan Thailand pada Selasa (15/2/2022), telah menyetujui rancangan pengumuman dari Kantor Perdana Menteri soal nama-nama negara, wilayah, zona administratif, dan ibu kota yang diperbarui, seperti diusulkan oleh ORST.

Adapun nama Krung Thep Maha Nakhon belum berlaku efektif sampai selesai diperiksa oleh komite yang bertugas memeriksa semua rancangan undang-undang, melansir Bangkok Post, Rabu (16/2/2022).

Baca juga: 6 Tempat Belanja Populer di Bangkok, Ada Pasar Malam dan Pasar Apung

Kabinet juga meminta panel untuk mempertimbangkan observasi tambahan dari Kementerian Luar Negeri.

Dalam pengumuman ORST, Krung Thep Maha Nakhon akan menjadi nama resmi Ibu Kota Kerajaan Thailand.

Namun, nama Bangkok tetap dimasukkan dengan ditempatkan di dalam tanda kurung, sehingga menjadi Krung Thep Maha Nakhon (Thailand). 

Ilustrasi Thailand - Wat Plai Temple di Koh Samui, Thailand (SHUTTERSTOCK/Aleksandar Todorovic).SHUTTERSTOCK/Aleksandar Todorovic Ilustrasi Thailand - Wat Plai Temple di Koh Samui, Thailand (SHUTTERSTOCK/Aleksandar Todorovic).

Dari pengumuman yang sama, ORST juga memperbarui ejaan resmi untuk negara lain.

Hal tersebut termasuk Rome dan Roma untuk Ibu Kota Italia, perubahan nama ibu kota Myanmar dari Yangon menjadi Nay Pyi Taw, dan perubahan nama Kerajaan Nepal menjadi Republik Demokratik Federal Nepal.

Baca juga:

Wakil juru bicara pemerintah Thailand, Ratchda Dhanadirek, pada hari Rabu (16/2/2022), mengatakan bahwa tidak ada yang berubah dari penamaan Ibu Kota Thailand

"Nama Thailand Krung Thep Maha Nakhon hanya akan digunakan sebagai nama resmi. Nama Bangkok masih akan diakui dalam tanda kurung," demikian tertulis dalam laman Facebook miliknya.

Ilustrasi salah satu sudut Kota Bangkok di Thailand.UNSPLASH/Dynamic Wang Ilustrasi salah satu sudut Kota Bangkok di Thailand.

Sementara itu, dalam unggahan resminya di Facebook, ORST juga menyampaikan bahwa kedua nama itu tetap bisa digunakan, baik Krung Thep Maha Nakhon maupun Bangkok.

Pernyataan diunggah setelah pengumuman perubahan nama tersebut menuai kritik publik.

Pengumuman yang disetujui oleh rapat kabinet mingguan pada hari Selasa (15/2/2022) itu, mengatakan pada komite ORST mengenai kamus geografis internasional.

Kamus tersebut terdiri atas para pakar dari Kementerian Luar Negeri, yang telah memperbarui ejaan negara, wilayah, zona administratif, dan ibu kota agar lebih sesuai dengan situasi saat ini.

Panel itu kemudian menyerahkan daftarnya ke Kantor Perdana Menteri untuk merilis pengumuman.

Baca juga:

Draf pengumuman tersebut berarti akan menghapus pengumuman Perdana Menteri tentang nama negara, wilayah, zona administratif dan ibu kota tertanggal 9 November 2001, menggunakan pengumuman ORST soal pembaruan nama-nama pada 1 September 2021.

Untuk diketahui, nama Bangkok telah digunakan secara resmi sejak November 2001 melalui pengumuman ORST.

Sebutan ini berasal dari daerah lama Bangkok, yang sekarang menjadi bagian dari wilayah metropolitan ibu kota yang lebih besar, yaitu distrik Bangkok Noi dan Bangkok Yai.

Oleh karena itu, secara historis, nama "Bangkok" telah biasa digunakan dalam waktu yang lama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com