Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Mekanisme Prokes untuk G20 Indonesia, dalam Sistem Bubble

Kompas.com - 17/02/2022, 06:08 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

Jika hasil RT-PCR saat kedatangan di pintu masuk negatif, maka pelaku sistem bubble melanjutkan mekanisme sesuai statusnya.

Bagi pelaku sistem bubble yang berstatus delegasi, rombongan delegasi, dan VVIP dapat melanjutkan perjalanan dengan mengikuti prosedur yang ditetapkan hingga penjemputan dan pengantaran ke lokasi tujuan sesuai dengan kelompok bubble.

Sementara bagi pelaku sistem bubble yang berstatus peserta dan petugas atau panitia event wajib melakukan karantina terpusat serta mendapatkan hasil negatif pada pemeriksaan RT-PCR kedua untuk menyelesaikan masa dan mekanisme karantina, sebelum melanjutkan perjalanan ke lokasi tujuan sesuai dengan kelompok bubble.

Baca juga:

3. Jika hasil PCR positif

Jika hasil RT-PCR saat kedatangan di pintu masuk positif, maka ditindaklanjuti dengan ketentuan:

  • Jika tanpa gejala hingga gejala ringan dilakukan isolasi di tempat akomodasi terpisah dari kawasan bubble dengan biaya seluruhnya ditanggung mandiri bagi WNA, atau ditanggung pemerintah bagi WNI.
  • Jika bergejala sedang hingga berat dilakukan isolasi atau perawatan di rumah sakit rujukan dengan biaya seluruhnya ditanggung mandiri bagi WNA, atau ditanggung pemerintah bagi WNI.

Baca juga:

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com