Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jepang Akan Kurangi Masa Karantina dari Luar Negeri Jadi 3 Hari

Kompas.com - 17/02/2022, 18:04 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

Sumber Kyodo News

Pemerintah Jepang berencana longgarkan sejumlah pembatasan

Para pejabat di Pemerintah Jepang juga baru-baru ini membahas seberapa jauh pelonggaran pembatasan yang dapat dilakukan, yang awalnya dirancang untuk meminimalisasi masuknya varian Omicron.

Apabila perubahan resmi dilakukan, maka masa karantina mandiri di rumah atau fasilitas lainnya akan berakhir setelah pelaku perjalanan dinyatakan negatif Covid-19 pada hari ketiga.

Pemerintah  Jepang juga dapat menghapus masa karantina bila pelaku perjalanan memenuhi sejumlah syarat, salah satunya telah divaksinasi tiga kali.

Perdana Menteri Jepang, Fumio Kishida, diperkirakan akan mengumumkan rinciannya pada hari Kamis (17/2/2022).

Baca juga: 

"Kami sedang mempertimbangkan bagaimana melonggarkan langkah-langkah pengendalian perbatasan, dengan mempertimbangkan bukti ilmiah yang telah tersedia mengenai jenis Omicron dan situasi infeksi yang berubah di dalam dan luar negeri," kata Kepala Sekretaris Kabinet Hirokazu Matsuno saat konferensi pers.

Dilaporkan Kompas.com, Sabtu (29/1/2022), sebelumnya Jepang memberlakukan karantina selama tujuh hari dari yang sebelumnya 10 hari. 

Adapun negara tersebut terakhir kali menetapkan masa karantina kedatangan dari luar negeri selama 10 hari pada 14 Januari 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Sumber Kyodo News
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com