KOMPAS.com - Pemerintah Jepang tengah mempertimbangkan untuk mempersingkat masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang masuk ke negaranya, dari tujuh hari menjadi tiga hari.
Pengurangan lama karantina ini merupakan bagian dari pelonggaran kontrol perbatasan akibat Covid-19, seperti dilaporkan Pemerintah Jepang, Rabu (16/2/2022).
Mulai Maret 2022, pemerintah Negeri Sakura juga berencana menaikkan batas jumlah pendatang dari yang sebelumnya 3.500 orang menjadi 5.000 per hari.
Baca juga:
Sehingga, warga negara asing (WNA) dengan tujuan bukan wisata bisa masuk ke Jepang dalam batas jumlah tersebut.
"Lonjakan infeksi virus Corona di Jepang kemungkinan (telah) memuncak pada awal Februari, meskipun kehati-hatian masih diperlukan," ujar Kepala Penasihat Covid-19 untuk Kementerian Kesehatan, Takaji Wakita, dikutip dari Kyodo News, Kamis (17/2/2022).
Sebagai informasi, aturan perbatasan Jepang sebelumnya mendapat kritik baik dari perusahaan maupun para pelajar karena dianggap terlalu ketat.
Hal tersebut karena terdapat larangan masuk bagi WNA yang bukan penduduk, yang diberlakukan sejak akhir November hingga akhir Februari.
Sekitar 150.000 pelajar asing yang memegang visa Jepang tidak dapat memasuki negara tersebut pada akhir tahun lalu, akibat pembatasan Covid-19.
Sejak saat itu, hanya segelintir WNA yang diizinkan masuk sebagai pengecualian.
Baca juga: 6 Fakta Gunung Fuji, Ikon Jepang yang Ternyata Pernah Meletus
Para pejabat di Pemerintah Jepang juga baru-baru ini membahas seberapa jauh pelonggaran pembatasan yang dapat dilakukan, yang awalnya dirancang untuk meminimalisasi masuknya varian Omicron.
Apabila perubahan resmi dilakukan, maka masa karantina mandiri di rumah atau fasilitas lainnya akan berakhir setelah pelaku perjalanan dinyatakan negatif Covid-19 pada hari ketiga.
Pemerintah Jepang juga dapat menghapus masa karantina bila pelaku perjalanan memenuhi sejumlah syarat, salah satunya telah divaksinasi tiga kali.
Perdana Menteri Jepang, Fumio Kishida, diperkirakan akan mengumumkan rinciannya pada hari Kamis (17/2/2022).
Baca juga:
"Kami sedang mempertimbangkan bagaimana melonggarkan langkah-langkah pengendalian perbatasan, dengan mempertimbangkan bukti ilmiah yang telah tersedia mengenai jenis Omicron dan situasi infeksi yang berubah di dalam dan luar negeri," kata Kepala Sekretaris Kabinet Hirokazu Matsuno saat konferensi pers.
Dilaporkan Kompas.com, Sabtu (29/1/2022), sebelumnya Jepang memberlakukan karantina selama tujuh hari dari yang sebelumnya 10 hari.
Adapun negara tersebut terakhir kali menetapkan masa karantina kedatangan dari luar negeri selama 10 hari pada 14 Januari 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.