Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pergi ke Swiss, Kini Tak Perlu Bukti Vaksin dan Hasil Tes Negatif

Kompas.com - 18/02/2022, 09:24 WIB
Nabilla Tashandra

Editor

KOMPAS.com - Swiss melonggarkan aturan perbatasannya dengan tidak memberlakukan syarat bukti vaksinasi, hasil pengujian negatif, atau formulir kedatangan bagi orang yang akan datang ke negaranya.

Dikutip Kompas.com dari Schengen Visa Info, keputusan itu diumumkan oleh Dewan Federal Swiss dalam siaran pers yang dirilis pada 16 Februari, sementara aturan tersebut mulai berlaku pada 17 Februari 2022.

Adapun pelonggaran aturan perjalanan tersebut dilakukan setelah evaluasi menemukan adanya tingkat kekebalan yang tinggi di antara penduduk, sehingga risiko sistem pelayanan kesehatan terbebani akan lebih rendah meskipun kasus Covid-19 tinggi.

"Aturan kesehatan yang sebelumnya berlaku untuk orang yang masuk ke negara ini akan dicabut. Tidak perlu lagi memberikan bukti vaksinasi, bukti pemulihan atau hasil tes negatif, atau melengkapi formulir kedatangan," ungkap dewan.

Baca juga:

Pada rapat Rabu (16/02/2022), para dewan juga memutuskan untuk berhenti mengeluarkan sertifikat vaksin yang hanya berlaku di Swiss, yang pada musim gugur lalu diperkenalkan untuk penggunaan domestik.

Namun, sertifikat vaksin yang kompatibel dengan Uni Eropa akan terus diterbitkan. Sebab, beberapa negara di Uni Eropa dan kawasan Schengen masih mensyaratkan seritifikat vaksin untuk memasuki wilayah mereka.

Tak wajib gunakan masker

Adapun aturan lain yang dihapus adalah kewajiban menggunakan masker saat memasuki toko, restoran, tempat budaya, dan acara publik lainnya.

Kewajiban memakai masker di tempat kerja dan bekerja dari rumah juga telah dicabut.

Namun, kewajiban isolasi jika mendapatkan hasil positif Covid-19 tetap berlaku.

Aturan penggunaan masker juga masih berlaku di transportasi umum, rumah sakit, dan institusi kesehatan lainnya hingga Maret.

Baca juga:

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tips untuk Kembali ke Rutinitas Kerja Setelah Libur Panjang

Tips untuk Kembali ke Rutinitas Kerja Setelah Libur Panjang

Travel Tips
Pantai Jadi Tempat Wisata Terfavorit di Pulau Jawa Selama Lebaran 2024

Pantai Jadi Tempat Wisata Terfavorit di Pulau Jawa Selama Lebaran 2024

Travel Update
Kemenparekraf Tanggapi Turis Indonesia yang Rusak Pohon Sakura di Jepang

Kemenparekraf Tanggapi Turis Indonesia yang Rusak Pohon Sakura di Jepang

Travel Update
Aktivis Mogok Makan di Spanyol, Bentuk Protes Pembangunan Pariwisata

Aktivis Mogok Makan di Spanyol, Bentuk Protes Pembangunan Pariwisata

Travel Update
5 Tempat Wisata Dekat Masjid Al-Jabbar, Ada Mal dan Tempat Piknik

5 Tempat Wisata Dekat Masjid Al-Jabbar, Ada Mal dan Tempat Piknik

Jalan Jalan
5 Syarat Mendaki Gunung Rinjani, Pastikan Bawa E-Ticket

5 Syarat Mendaki Gunung Rinjani, Pastikan Bawa E-Ticket

Travel Tips
3 Tips Ikut Open Trip Pendakian Gunung Rinjani biar Tidak Zonk

3 Tips Ikut Open Trip Pendakian Gunung Rinjani biar Tidak Zonk

Travel Tips
Korban Open Trip, 105 Orang Gagal Mendaki Gunung Rinjani

Korban Open Trip, 105 Orang Gagal Mendaki Gunung Rinjani

Travel Update
Libur Lebaran 2024 Berakhir, Kunjungan Wisata di Gunungkidul Lampaui Target

Libur Lebaran 2024 Berakhir, Kunjungan Wisata di Gunungkidul Lampaui Target

Travel Update
Iran Serang Israel, Ini 8 Imbauan KBRI Teheran untuk WNI di Iran

Iran Serang Israel, Ini 8 Imbauan KBRI Teheran untuk WNI di Iran

Travel Update
Penerbangan ke Israel Terganggu akibat Serangan Iran

Penerbangan ke Israel Terganggu akibat Serangan Iran

Travel Update
Pesona Curug Sewu di Kendal, Air Terjun Bertingkat Tiga Jawa Tengah

Pesona Curug Sewu di Kendal, Air Terjun Bertingkat Tiga Jawa Tengah

Jalan Jalan
Iran Serang Israel, WNI di Beberapa Negara Timur Tengah Diminta Waspada dan Lapor ke Kemenlu

Iran Serang Israel, WNI di Beberapa Negara Timur Tengah Diminta Waspada dan Lapor ke Kemenlu

Travel Update
4 Villa Sekitar Tawangmangu Wonder Park Karanganyar, mulai Rp 600.000

4 Villa Sekitar Tawangmangu Wonder Park Karanganyar, mulai Rp 600.000

Hotel Story
Beri Makan Rusa di Rumah Dinas Wali Kota Pangkalpinang, Simak Aturan Pakannya

Beri Makan Rusa di Rumah Dinas Wali Kota Pangkalpinang, Simak Aturan Pakannya

Travel Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com