Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 3, Ganjil Genap di Tempat Wisata Jakarta Ditiadakan

Kompas.com - 18/02/2022, 14:03 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti

Penulis

Sumber Antara

KOMPAS.com - Aturan ganjil genap di sejumlah tempat wisata di Jakarta ditiadakan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. 

Aturan tersebut sebelumnya telah diterapkan mulai Jumat hingga Minggu di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara; Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur; dan Taman Margasatwa Ragunan atau Kebun Binatang Ragunan,  Jakarta Selatan. 

Baca juga:

"Sesuai SK (Surat Keputusan) Kadishub (Kepala Dinas Perhubungan) DKI Jakarta yang terbaru Nomor 80 Tahun 2022 tanggal 14 Februari 2022, maka selama PPKM Level 3 ini, paling tidak sampai satu minggu ke depan, ganjil genap di tempat wisata ditiadakan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, dikutip dari Antara, Jumat (18/2/2022).

Untuk diketahui, kapasitas pengunjung di tiga tempat wisata tersebut dibatasi hingga 50 persen. 

Wisatawan di Taman Margasatwa Ragunan saat libur Hari Raya Waisak pada Rabu (26/5/2021).Dok. Warga Wisatawan di Taman Margasatwa Ragunan saat libur Hari Raya Waisak pada Rabu (26/5/2021).

Meski aturan ganjil genap di tempat wisata ditiadakan, tapi aturan ganjil genap di 13 ruas jalan di Ibu Kota tetap diberlakukan seperti biasa. 

Baca juga:

Dilaporkan Kompas.com, Senin (24/1/2022), ganjil genap di 13 ruas jalan tersebut diterapkan pukul 06.00 WIB - 10.00 WIB, dan 16.00 WIB - 21.00 WIB. 

Adapun 13 ruas jalan yang dimaksud adalah:

  1. Jalan MH Thamrin
  2. Jalan Jenderal Sudirman
  3. Jalan Sisingamangaraja
  4. Jalan Panglima Polim
  5. Jalan Fatmawati, mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan TB Simatupang
  6. Jalan Toman Raya
  7. Jalan Letjen S Parman, mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto
  8. Jalan Gatot Subroto
  9. Jalan MT Haryono
  10. Jalan HR Rasuna Said
  11. Jalan DI Panjaitan
  12. Jalan Ahmad Yani, mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
  13. Jalan Gunung Sahari

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com