KOMPAS.com - Pemerintah Kanada akan melonggarkan aturan tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan internasional yang sudah divaksin, Menteri Kesehatan mengumumkan pada hari Selasa (15/2/2022).
Pelaku perjalanan internasional yang telah divaksin penuh boleh mengganti tes PCR dengan tes rapid saat akan memasuki Kanada, mulai 28 Februari 2022 mendatang.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Menteri Kesehatan Federal Jean-Yves Duclos, melansir CNN, Jumat (18/2/2022).
Baca juga:
Tes rapid dapat dilakukan sehari sebelum tiba di negara tersebut, sedangkan tes PCR dapat dilakukan 72 jam sebelum jadwal penerbangan atau kedatangan di perbatasan.
Selain itu, Pemerintah Kanada tidak lagi menyarankan penduduknya untuk menghindari perjalanan yang tidak terlalu penting.
Baca juga: Unik, Ada Penerbangan Tak Terbatas di Kanada
"Saya senang mengumumkan perubahan ini hari ini, karena saya tahu banyak dari kita menantikan hidup dengan pembatasan Covid-19 yang lebih sedikit. Namun, kita harus terus berhati-hati," kata Duclos.
Negara ini juga kembali menjalankan program pengawasan tes acak yang sudah ada sebelum lonjakan varian Omicron muncul.
Namun ke depannya, pelaku perjalanan internasional yang telah divaksin lengkap dan terpilih melakukan sistem tes acak, tidak akan lagi diharuskan untuk karantina sambil menunggu hasil tes.
Selain itu, aturan pembatasan untuk anak-anak berusia 11 tahun ke bawah yang belum sepenuhnya divaksinasi dan bepergian dengan orang tua yang divaksinasi lengkap akan dicabut.
Anak-anak yang termasuk dalam kategori ini, tidak perlu lagi mengisolasi diri sebelum bersekolah, ke tempat penitipan anak, atau ke perkemahan. Mereka juga tidak perlu lagi menjalani tes Covid-19.
Baca juga: 9 Aturan Aneh di Negara Bagian Amerika Serikat, Ilmu Gaib Dilarang
Duclos mengatakan bahwa meski pengumuman kebijakan ini berusaha mendorong kelonggaran, semua aturan akan berdasarkan pada "evaluasi yang konstan".
Artinya, Pemerintah Kanada akan tetap menyesuaikan peraturan dan memantau kondisi virus Covid-19 ke depannya.
"Kanada perlu bersiap untuk mengatasi gelombang di masa depan, varian masa depan yang mungkin lebih atau tidak lebih kecil dari gelombang Omicron ini, tergantung pada bagaimana virus berevolusi," katanya.
Baca juga: Beasiswa Kuliah S1 di Kanada dengan Tunjangan Rp 356 Juta, Berminat?
Sementara, pelaku perjalanan yang belum divaksin tetap harus menjalani tes dan wajib karantina 14 hari saat memasuki negara ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.