Rinda juga menceritakan pengalaman teman-temannya sesama pelajar asing yang tiba di Negeri Kanguru menjelang akhir tahun, yaitu pada 16-18 Desember 2021.
Ia mengatakan, awalnya pelaku perjalanan internasional diminta untuk melakukan tes PCR pada hari ketiga dan kelima, serta wajib melakukan karantina.
"Karena harus PCR lagi, akhirnya awal-awal pembukaan itu membludak dan orang-orang yang PCR jadi antre sampai berjam-jam, bahkan ada yang ditolak."
"Sehingga, Pemerintah Australia mengganti kebijakan menjadi tes antigen karena kewalahan," terang Rinda.
Saat ia berangkat ke Australia pada pertengahan Januari 2022, aturan karantina sedang tidak berlaku bagi orang yang sudah divaksinasi penuh. Rinda juga dapat melakukan tes cepat antigen dengan alat secara mandiri.
Baca juga: Parade Penguin Terkecil di Dunia, Kunjungi Phillip Island Australia
"Gara-gara perubahan kebijakan itu juga, soal RAT (Tes Cepat Antigen), memang tidak ada antrian lagi di tempat PCR. Tapi alat antigen di sini semakin langka, susah dicari di farmasi atau apotek jadi harganya melonjak," papar dia.
Sehingga, Rinda melihat banyak dari pelaku perjalanan internasional yang membawa alat tes cepat antigen dari negaranya masing-masing. Dengan catatan, alat tersebut sesuai dengan standar Therapeutic Goods Administration (TGA) dari Pemerintah Australia.
Biasanya, menurut Rinda, mahasiswa atau pelajar asing diinformasikan untuk membawa RAT dari negara asal yang sesuai dengan anjuran TGA tadi.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kehabisan alat mandiri RAT maupun harganya yang mahal.
"Baru-baru ini saya ngecek di salah satu mal terdekat, satu alatnya untuk self testing satu kali harganya bisa sekitar 13 Dollar (Australia) atau Rp 140.000-an," ujar Rinda.
Baca juga: Lucu, Observatorium Laut di Australia Ini Mirip Ikan Paus Raksasa
Maka, ia menyarankan para wisatawan maupun pelaku perjalanan lainnya yang ingin memasuki Australia untuk mempersiapkan diri membawa minimal lima alat RAT yang sesuai dengan standar TGA.
Tak hanya itu, ada sejumlah dokumen yang cukup banyak dan harus diisi secara cermat sebelum keberangkatan.
Salah satunya, ada ATD (Australia Travel Declaration), yang saat ini sudah diganti dengan DPD (Digital Passenger Declaration). Dokumen tersebut harus diisi minimal tiga hari sebelum keberangkatan, karena berisi data sertifikat vaksin dan lain-lain.
Rinda juga berpesan, selain dari pusat Pemerintah Australia, masing-masing negara bagian dan wilayah memiliki aturan domestik terkait protokol kesehatan.
Lantaran kebijakan Pemerintah Australia cukup sering berubah dan bisa berbeda-beda di tiap negara bagian atau wilayah, wisatawan disarankan untuk mengecek informasi terbaru melalui situs resmi secara rutin sebelum perjalanan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.