Dilansir dari Kompas.com (21/2/2022), berikut aturan terbaru bagi pelancong internasional yang akan masuk ke Australia mulai hari ini.
1. Pemegang visa yang divaksinasi lengkap dengan dua dosis vaksin yang disetujui Therapeutic Goods Administration (TGA) dapat melakukan perjalanan ke Australia dengan bebas karantina, tanpa perlu mengajukan pengecualian perjalanan.
2. Agar memenuhi syarat untuk memasuki Australia, pelancong internasional harus memenuhi syarat-syarat berikut:
3. Pemegang visa yang divaksinasi lengkap dapat memasuki semua negara bagian dan wilayah, serta bebas karantina mulai 21 Februari 2022, kecuali wilayah Australia Barat.
4. Wisatawan harus mematuhi persyaratan di negara bagian atau wilayah kedatangan mereka, dan negara bagian atau wilayah lain yang mereka rencanakan untuk dikunjungi. Informasi tentang entri persyaratan diperbarui secara berkala, sehingga wisatawan dianjurkan untuk memeriksa persyaratan terbaru sebelum bepergian.
5. Persyaratan perjalanan ke negara bagian dan wilayah tertentu di Australia dan aturan lebih lanjut tentang syarat bepergian ke Australia dapat dilihat melalui situs Departemen Dalam Negeri Pemerintah Australia.
Baca juga: Liburan ke Mount Buller di Australia, Ada Menariknya?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.