Dilansir dari Kompas.com (21/2/2022), berikut aturan terbaru bagi pelancong internasional yang akan masuk ke Australia mulai hari ini.
1. Pemegang visa yang divaksinasi lengkap dengan dua dosis vaksin yang disetujui Therapeutic Goods Administration (TGA) dapat melakukan perjalanan ke Australia dengan bebas karantina, tanpa perlu mengajukan pengecualian perjalanan.
2. Agar memenuhi syarat untuk memasuki Australia, pelancong internasional harus memenuhi syarat-syarat berikut:
3. Pemegang visa yang divaksinasi lengkap dapat memasuki semua negara bagian dan wilayah, serta bebas karantina mulai 21 Februari 2022, kecuali wilayah Australia Barat.
4. Wisatawan harus mematuhi persyaratan di negara bagian atau wilayah kedatangan mereka, dan negara bagian atau wilayah lain yang mereka rencanakan untuk dikunjungi. Informasi tentang entri persyaratan diperbarui secara berkala, sehingga wisatawan dianjurkan untuk memeriksa persyaratan terbaru sebelum bepergian.
5. Persyaratan perjalanan ke negara bagian dan wilayah tertentu di Australia dan aturan lebih lanjut tentang syarat bepergian ke Australia dapat dilihat melalui situs Departemen Dalam Negeri Pemerintah Australia.
Baca juga: Liburan ke Mount Buller di Australia, Ada Menariknya?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.