Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/02/2022, 18:05 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta (DIY), melaporkan adanya penurunan wisatawan dan pembatalan perjalanan karena DIY masuk PPKM level 3.

Kepala Seksi (Kasie) Promosi dan Informasi, Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul Markus Purnomo Adi menyebutkan, kunjungan wisata ke Bantul selama sepekan dari 14-20 Februari berjumlah 35.394 orang. Angka itu menurun dari pekan sebelumnya, yakni 7-13 Februari, yang mencapai 45.278 orang.

"Menurun 21 persen dibanding minggu sebelumnya (7-13 Februari) ada 45.278 orang yang mengunjungi destinasi wisata di Bantul," kata Markus Purnomo Adi melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (21/02/2022).

Baca juga:

Ia menambahkan, selama sepekan ini pihaknya mengantongi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata sebesar Rp 343,5 juta.

Secara khusus, Ipung, sapaan akrab Markus, menyebut bahwa kunjungan pada Jumat dan Sabtu juga mengalami penurunan sebanyak 23 persen dibandingkan pekan sebelumnya.

Selama 18-20 Februari, ada 25.226 kunjungan wisata dengan pendapatan sebesar Rp 244,8 juta.

Ipung menduga, salah satu faktor penyebab penurunan ini adalah dampak penerapan PPKM level 3 untuk DIY.

"Penurunan ini sangat dimungkinkan karena PPKM level 3," kata dia.

Sejumlah biro perjalanan batalkan kunjungan

Selain penurunan kunjungan, juga ada pembatalan perjalanan ke DIY oleh sejumlah biro perjalanan wisata karena situasi PPKM level 3 di provinsi tersebut.

"Beberapa biro perjalanan mengatakan ada pembatalan perjalanan rombongan yang akan berwisata ke DIY karena kondisi PPKM level 3," kata Ipung.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+