Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Mafia Visa di Bali, Urus Jalur Cepat Dipatok Rp 5,5 Juta

Kompas.com - 22/02/2022, 17:16 WIB
Nabilla Tashandra

Editor

KOMPAS.com - Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana atau Cok Ace menjelaskan bagaimana dugaan mafia visa di Bali terungkap.

Dikutip dari pemberitaan Tribun Bali, Senin (21/02/2022), temuan itu pertama kali diketahui melalui akun Instagram perusahaan sejak dua minggu lalu.

Dalam promosinya, akun tersebut menawarkan jasa pengurusan visa dengan lebih cepat.

Tertulis pula biaya pengurusan visa cepat dengan tarif bervariasi, dipatok hingga Rp 5,5 juta.

"Itu memang sudah jelas dalam beberapa flyer, dalam beberapa promosi salah satu perusahaan mungkin ya, yang menyampaikan bahwa untuk (visa) jalur paling cepat bayar Rp 5,5 juta, yang medium bayar Rp 4,5 juta," kata Cok Ace usai rapat paripurna di Gedung DPRD Bali, Senin, seperti dikutip Tribun Bali.

Baca juga:

Dikutip dari Kompas.com, Senin, Pemerintah Provinsi Bali akan terus melakukan penelusuran terkait temuan tersebut.

Berdasarkan informasi awal, perusahaan tersebut menawarkan tiga kategori pengurusan visa.

Pertama, kategori standar dengan tarif Rp 3,5 juta. Kategori tersebut menjanjikan pengurusan visa selama 10-12 hari kerja.

Kedua, kategori ekspres dengan tarif Rp 4,2 juta untuk pengurusan visa tiga hingga lima hari kerja.

Sementara kategori VIP dengan tarif Rp 5,5 juta menjanjikan pengurusan visa selama tiga hingga enam hari dan pelayanan di Jakarta.

Kendati demikian, Cok Ace belum bisa memprediksi berapa perusahaan yang diduga sudah menaikkan tarif pengurusan visa tersebut.

"Yang muncul baru satu (perusahaan) saya lihat, jadi menawarkan jalur cepat istilahnya."

"Sebenarnya wajar saja, mungkin ada pasar yang membutuhkan itu, tapi ini kan menimbulkan (citra negatif terhadap pariwisata Bali) di luar. Mahal sekali, berapa kali lipat. Kalau cari untung yang wajar-wajar saja," kata dia.

Kemenkumham periksa agen perjalanan

Terkait dugaan mafia visa di Bali, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan.

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Senin, tim yang diterjunkan akan menyelidiki dengan memeriksa sejumlah agen perjalanan di Bali.

"Terkait dugaan permainan tarif visa menjadi perhatian kami dan kami sudah menurunkan tim ke beberapa agen perjalanan, kami masih melakukan pendalaman," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk melalui keterangan tertulis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com