Industri jalur pelayaran telah terdampak pandemi selama dua tahun terakhir.
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) mengumumkan pada akhir Desember 2021, berlayar dengan kapal pesiar berisiko tertinggi Covid-19.
Hal ini akibat adanya peningkatan infeksi di antara penumpang dan awak kapal setelah munculnya varian Omicron.
Pada Januari 2022, aturan pembatasan Covid-19 dari badan kesehatan tersebut akhirnya menjadi opsional untuk sebagian besar kapal pesiar.
Pada bulan Februari ini, CDC menurunkan tingkat risiko pelayaran kapal pesiar dari Level 4 ke Level 3. Artinya, orang-orang dapat berwisata dengan naik kapal pesiar, namun mereka harus sudah memperoleh vaksinasi Covid-19 penuh sebelum perjalanan.
Baca juga: 10 Pelabuhan Kapal Pesiar Paling Populer di Dunia
Berdasarkan aturan CDC yang berlaku sampai 15 Januari, 95 persen penumpang dan awak kapal wajib sudah divaksinasi.
Sementara itu, beberapa jalur pelayaran bahkan mewajibkan vaksinasi untuk semua penumpang dan awak kapal, tanpa terkecuali.
Pada Januari lalu, Royal Caribbean diketahui menghentikan operasional beberapa kapalnya, termasuk Symphony of the Seas dan Serenade of the Seas, akibat pandemi.
Saat ini, jalur pelayaran mengharuskan semua tamu berusia 12 tahun ke atas untuk memperoleh vaksinasi dosis penuh.
Calon penumpang kapal yang berusia di atas dua tahun masih harus menyerahkan tes negatif Covid-19 sebelum berlayar. Mereka juga harus memakai masker di beberapa area umum dalam ruangan di atas kapal.
Baca juga: