Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Lengkap Skema Travel Bubble di Bali untuk WNI dan WNA

Kompas.com - 24/02/2022, 17:14 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

Aturan selama berada di dalam kawasan sistem bubble di Bali

Selama berada dalam kawasan sistem bubble di Pulau Dewata, seluruh pelaku sistem bubble di Bali, terkecuali tenaga pendukung, wajib mengikuti persyaratan:

1. Menunjukkan kartu atau sertifikat (fisik ataupun digital) telah menerima vaksin COVID-19 dosis kedua.

2. Berinteraksi hanya dengan orang yang berada dalam satu kelompok bubble.

3. Berkegiatan hanya di zona yang telah ditentukan pada setiap fasilitas atau sarana prasarana dalam kawasan sistem bubble di Bali.

4. Menjalani pemeriksaan tes rapid antigen sebelum memasuki kawasan sistem bubble di Bali.

5. Diizinkan masuk ke kawasan sistem bubble di Bali setelah mendapatkan hasil negatif pemeriksaan tes rapid antigen. 

6. Menjalani pemeriksaan tes rapid antigen secara rutin setiap hari dan/atau pemeriksaan RT-PCR rutin maksimal setiap tiga hari sekali serta menunjukkan hasil negatif selama berada dalam kawasan sistem bubble di Bali.

7. Melaporkan kepada petugas kesehatan dalam kawasan sistem bubble ketika mengalami gejala yang berkaitan dengan Covid-19 untuk dilakukan pemeriksaan dengan RT-PCR.

8. Mematuhi mekanisme pelacakan kontak erat, isolasi dan karantina di Indonesia apabila ditemukan kasus positif Covid-19 pada kawasan sistem bubble terkait.

Baca juga: Dugaan Mafia Visa di Bali, Urus Jalur Cepat Dipatok Rp 5,5 Juta

Protokol kesehatan yang diterapkan di kawasan sistem bubble

Ilustrasi wisatawan di Bali.DOK KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF Ilustrasi wisatawan di Bali.

Seluruh pelaku sistem bubble di Bali, selama berada di kawasan sistem bubble, wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat, yaitu:

1. Memakai masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu.

2. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker ke tempat yang disediakan.

3. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain.

4. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain dan menghindari kerumunan.

5. Menggunakan aplikasi PeduliLindungi selama melakukan aktivitas di kawasan sistem bubble.

Baca juga: Masa Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dikurangi Jadi 3 Hari Per 1 Maret 2022

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Open Trip, 105 Orang Gagal Mendaki Gunung Rinjani

Korban Open Trip, 105 Orang Gagal Mendaki Gunung Rinjani

Travel Update
Libur Lebaran 2024 Berakhir, Kunjungan Wisata di Gunungkidul Lampaui Target

Libur Lebaran 2024 Berakhir, Kunjungan Wisata di Gunungkidul Lampaui Target

Travel Update
Iran Serang Israel, Ini 8 Imbauan KBRI Teheran untuk WNI di Iran

Iran Serang Israel, Ini 8 Imbauan KBRI Teheran untuk WNI di Iran

Travel Update
Penerbangan ke Israel Terganggu akibat Serangan Iran

Penerbangan ke Israel Terganggu akibat Serangan Iran

Travel Update
Pesona Curug Sewu di Kendal, Air Terjun Bertingkat Tiga Jawa Tengah

Pesona Curug Sewu di Kendal, Air Terjun Bertingkat Tiga Jawa Tengah

Jalan Jalan
Iran Serang Israel, WNI di Beberapa Negara Timur Tengah Diminta Waspada dan Lapor ke Kemenlu

Iran Serang Israel, WNI di Beberapa Negara Timur Tengah Diminta Waspada dan Lapor ke Kemenlu

Travel Update
4 Villa Sekitar Tawangmangu Wonder Park Karanganyar, mulai Rp 600.000

4 Villa Sekitar Tawangmangu Wonder Park Karanganyar, mulai Rp 600.000

Hotel Story
Beri Makan Rusa di Rumah Dinas Wali Kota Pangkalpinang, Simak Aturan Pakannya

Beri Makan Rusa di Rumah Dinas Wali Kota Pangkalpinang, Simak Aturan Pakannya

Travel Tips
Promo Kereta Api Mudik Belakangan Ekstra Hemat, Bayar Tiket 80 Persen

Promo Kereta Api Mudik Belakangan Ekstra Hemat, Bayar Tiket 80 Persen

Travel Update
4 Wisata Hutan Pinus di Bantul Yogyakarta

4 Wisata Hutan Pinus di Bantul Yogyakarta

Jalan Jalan
Rute Menuju Palalangon Park Ciwidey Bandung

Rute Menuju Palalangon Park Ciwidey Bandung

Jalan Jalan
Libur Lebaran 2024, Okupansi Hotel-hotel di Kota Batu Tak Sesuai Harapan

Libur Lebaran 2024, Okupansi Hotel-hotel di Kota Batu Tak Sesuai Harapan

Travel Update
Wahana dan Aktivitas Wisata di Palalangon Park Ciwidey

Wahana dan Aktivitas Wisata di Palalangon Park Ciwidey

Jalan Jalan
Palalangon Park Ciwidey: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Palalangon Park Ciwidey: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Jalan Jalan
Wajah Baru Alun-alun Kebumen, Kapal Mendoan Jadi Daya Tarik Pemudik

Wajah Baru Alun-alun Kebumen, Kapal Mendoan Jadi Daya Tarik Pemudik

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com