KOMPAS.com - Skema wisata tanpa karantina untuk wisatawan asing di Thailand, atau Test & Go, rencananya akan dilonggarkan mulai Selasa (1/3/2022).
Melansir TAT News, Kamis (24/2/2022), beberapa aturan baru ini akan berlaku mulai 1 Maret, namun pelancong internasional baru dapat memasukki Thailand pada Senin (7/3/2022).
Warga negara Thailand dan wisatawan asing dari semua negara/wilayah bisa masuk melalui jalur udara dan air.
Sementara itu, jalur darat diperuntukkan bagi warga negara Thailand dan wisatawan asing dari negara tetangga yang terhubung dengan pos pemeriksaan perbatasan yang dibuka kembali, di antaranya Nong Khai, Udon Thani, dan Songkhla.
Baca juga: Nama Asli Bangkok Thailand yang Jadi Nama Kota Terpanjang di Dunia
Sistem Thailand Pass berlaku untuk kedatangan lewat jalur udara dan darat, sedangkan sistem Sertifikat Masuk (Certificate of Entry) berlaku untuk kedatangan lewat jalur air.
Wisatawan asing yang datang melalui jalur udara dan darat tidak menjalani karantina. Namun, pada hari pertama, mereka harus menunggu hasil tes Covid-19 di fasilitas SHA Extra Plus (SHA++) yang disetujui atau fasilitas karantina alternatif.
Wisatawan asing yang datang melalui jalur air juga tidak menjalani karantina. Pada hari pertama, mereka harus menunggu hasil tes COVID-19 di atas kapal pesiar atau yacht.
Bukti pembayaran di muka untuk satu malam di hotel yang disetujui pemerintah, seperti akomodasi dengan SHA Extra Plus (SHA++) pada hari pertama.
Baca juga: Bangkok Thailand Akan Resmi Disebut Krung Thep Maha Nakhon
Polis asuransi dengan nilai pertanggungan tidak kurang dari 20.000 dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 287 juta. Warga Thailand dan ekspatriat di bawah cakupan layanan kesehatan nasional Thailand dapat dikecualikan dari persyaratan ini.
Baca juga: Thailand Bahas Rencana Skema Travel Bubble dengan China dan Malaysia
Wisatawan yang datang melalui jalur udara dan darat wajib menjalani dua kali tes. Pada hari pertama dengan metode RT-PCR, lalu menunggu hasil di dalam hotel.
Lalu pada hari kelima dengan metode self-ATK atau Salive Antigen Test Kit, dan harus melaporkan hasil melalui aplikasi.
Wsatawan yang datang melalui jalur air wajib menjalani dua kali tes. Pada hari pertama dengan metode RT-PCR dan menunggu hasil di atas kapal.
Kemudian pada hari kelima dengan metode self-ATK dan harus melaporkan hasil melalui aplikasi.
Baca juga: Thailand Terapkan Lagi Skema Turis Asing Bebas Karantina Per 1 Februari 2022
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.