KOMPAS.com - Thailand menawarkan tiga pilihan masuk bagi pelaku perjalanan, termasuk turis internasional. Salah satunya adalah skema bebas karantina Test & Go.
Pelancong yang sudah divaksinasi penuh atau dua dosis dapat masuk ke Thailand menggunakan skema ini.
Untuk skema bebas karantina Test & Go dapat dilakukan dengan mendaftarkan diri sejak Selasa, 1 Februari 2022.
Baca juga: Thailand Terapkan Lagi Skema Turis Asing Bebas Karantina Per 1 Februari 2022
Caranya yaitu mendaftar dengan sistem khusus untuk memasuki Thailand melalui situs Thailand Pass Registration System, minimal tujuh hari sebelum keberangkatan.
Kemudian, kamu dapat memilih opsi "Non-Thai Nationals" atau traveler asing. Selanjutnya, akan muncul tiga jenis kedatangan yang dapat kamu pilih, dengan persyaratan masing-masing.
Turis dari Indonesia termasuk ke dalam daftar negara yang diperbolehkan mendaftar skema Test & Go tanpa karantina.
Jadi, kini kita bisa lebih leluasa mengunjungi Negeri Gajah Putih selama memenuhi syarat, yaitu telah divaksinasi penuh (telah mendapatkan vaksin dosis kedua) tidak kurang dari 14 hari sebelum bepergian.
Berikut syarat traveling ke Thailand melalui skema Test & Go:
Baca juga: Thailand Terapkan Lagi Skema Turis Asing Bebas Karantina Per 1 Februari 2022
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.