KOMPAS.com - Thailand menawarkan tiga pilihan masuk bagi pelaku perjalanan, termasuk turis internasional. Salah satunya adalah skema bebas karantina Test & Go.
Pelancong yang sudah divaksinasi penuh atau dua dosis dapat masuk ke Thailand menggunakan skema ini.
Untuk skema bebas karantina Test & Go dapat dilakukan dengan mendaftarkan diri sejak Selasa, 1 Februari 2022.
Baca juga: Thailand Terapkan Lagi Skema Turis Asing Bebas Karantina Per 1 Februari 2022
Caranya yaitu mendaftar dengan sistem khusus untuk memasuki Thailand melalui situs Thailand Pass Registration System, minimal tujuh hari sebelum keberangkatan.
Kemudian, kamu dapat memilih opsi "Non-Thai Nationals" atau traveler asing. Selanjutnya, akan muncul tiga jenis kedatangan yang dapat kamu pilih, dengan persyaratan masing-masing.
Turis dari Indonesia termasuk ke dalam daftar negara yang diperbolehkan mendaftar skema Test & Go tanpa karantina.
Jadi, kini kita bisa lebih leluasa mengunjungi Negeri Gajah Putih selama memenuhi syarat, yaitu telah divaksinasi penuh (telah mendapatkan vaksin dosis kedua) tidak kurang dari 14 hari sebelum bepergian.
Berikut syarat traveling ke Thailand melalui skema Test & Go:
Baca juga: Thailand Terapkan Lagi Skema Turis Asing Bebas Karantina Per 1 Februari 2022
Jika negara asal tidak memungkinkan pelancong datang dengan skema Test & Go, ada dua pilihan kedatangan lainnya, yakni Sandbox Programme dan Alternative Quarantine.
Sandbox Programme adalah program karantina tujuh hari dalam wilayah tertentu yang disetujui, dengan fasilitas layaknya liburan di suatu pulau.
Wisatawan bebas bepergian ke mana saja selama masih berada di dalam wilayah Sandbox. Setelah tujuh hari, baru wisatawan dapat keluar dari wilayah tersebut, dan bepergian ke daerah lainnya di Thailand.
Untuk persyaratan dan dokumen Sandbox Programme, sama dengan skema Test & Go.
Baca juga: Thailand Buka Kembali 3 Destinasi Sandbox Selain Phuket, Ada Krabi
Pilihan terakhir adalah Alternative Quarantine, yang diperuntukkan bagi turis asing yang belum divaksinasi.
Ketentuannya, turis asing harus karantina tujuh, 10, atau 14 hari dengan 2-3 kali tes RT-PCR. Dua kali tes RT-PCR untuk karantina 7-10 hari, dan tiga kali tes RT-PCR untuk karantina 14 hari.
Untuk mengetahui ketentuan dan syarat travelingke Thailand terbaru tahun 2022 lebih lanjut, kamu dapat mengunjungi situs Thailand Pass Registration System.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.