KOMPAS.com - Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA) telah melonggarkan aturan berkaitan dengan pandemi Covid-19 menyusul indikator positif penurunan kasus di negara tersebut.
Mengutip Kantor Berita Pemerintah Abu Dhabi, Senin (28/2/2022), Komite Darurat, Krisis, dan Bencana Abu Dhabi telah menyetujui pelonggaran tersebut.
Sejumlah pelonggaran tersebut antara lain menghapus kewajiban menggunakan masker di luar ruangan. Namun, masyarakat tetap harus memakai masker di dalam ruangan.
“Mengenakan masker di ruang luar sekarang opsional. Namun, mengenakan masker di dalam ruangan masih diperlukan dan menjaga jarak fisik tetap harus diperhatikan,” bunyi keterangan resmi di situs Kantor Berita Pemerintah Abu Dhabi.
Baca juga: Turis Asing Boleh Masuk Abu Dhabi, Uni Emirat Arab Tanpa Booster Vaksin
Baca juga: 10 Destinasi Terpopuler di Dunia 2022 Versi Trip Advisor, Dubai Juara
Pemerintah Abu Dhabi juga meningkatkan kapasitas operasional pada tempat wisata, area komersial, dan event menjadi 90 persen. Namun, syarat tes PCR dan green pass dari aplikasi Al-Hosn untuk masuk area tersebut tetap wajib dipenuhi.
Selain itu, semua penduduk wajib menjaga jarak fisik di destinasi wisata, area komersial, dan event untuk mencegah penularan Covid-19.
Otoritas setempat juga telah menghapus kewajiban menggunakan gelang penanda (wristband) bagi pasien Covid-19 selama karantina mandiri.
Baca juga: Uni Emirat Arab Geser Libur Akhir Pekan ke Sabtu dan Minggu pada 2022
Selain itu, orang yang kontak dengan pasien positif Covid-19 tak lagi diharuskan karantina, tetapi harus melakukan tes PCR dalam lima hari berturut-turut.
Bukan hanya bagi penduduk setempat, pemerintah Abu Dhabi juga melonggarkan ketentuan bagi pendatang. Kantor Berita Pemerintah Abu Dhabi menyatakan menghapuskan kewajiban karantina dan tes PCR bagi pendatang yang telah mendapatkan vaksinasi penuh.
“Untuk pendatang internasional, komite telah menyetujui penghapusan sistem daftar hijau (green list), serta penghapusan syarat tes PCR terkait dengan negara-negara terdaftar, dan penghapusan karantina untuk semua kedatangan internasional,” imbuh otoritas.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.