Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selandia Baru Hapus Syarat Isolasi Mandiri untuk Pelaku Perjalanan Internasional

Kompas.com - 01/03/2022, 15:47 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Selandia Baru resmi mengakhiri kewajiban isolasi mandiri bagi pelaku perjalanan luar negeri dengan sejumlah syarat, di tengah meningkatnya kasus Covid-19 di negara tersebut.

Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern menyebut, kewajiban isolasi mandiri selama seminggu bagi pelaku perjalanan dari luar negeri yang sudah divaksinasi akan diakhiri pada Rabu (2/3/2022) besok. 

Dikutip dari laman Imigrasi Selandia Baru, Selasa (1/3/2022), mulai Minggu, 27 Februari, pukul 23.59 waktu setempat, perbatasan terbuka bagi warga Selandia Baru dan pelaku perjalanan lainnya yang memenuhi syarat, yang datang dari Australia ke Selandia Baru dan melakukan isolasi saat kedatangan.

Baca juga:

Jika tiba pada atau setelah Rabu, pukul 23.59 waktu setempat, maka pelaku perjalanan dapat masuk negara tersebut tanpa harus menjalani isolasi mandiri. 

Adapun ketentuan untuk pelaku perjalanan yang diperbolehkan memasuki Selandia Baru, yaitu:

  • Warga negara Selandia Baru, termasuk penduduk atau yang memenuhi syarat untuk memasuki Selandia Baru
  • Untuk sementara, perbatasan dibatasi bagi mereka yang sudah divaksinasi lengkap, serta telah menghabiskan 14 hari sebelumnya di Australia atau Selandia Baru.
  • Memiliki hasil tes Covid-19 sebelum keberangkatan ke Selandia Baru.
  • Bukti vaksinasi untuk perjalanan ke Selandia Baru.
  • Pendatang yang memenuhi syarat, dari Nauru, Tuvalu, dan Samoa Amerika, juga dapat masuk ke Selandia Baru tanpa harus isolasi mandiri.

Awalnya, perubahan ini hanya akan berlaku untuk warga Selandia Baru yang kembali ke negaranya.

Baca juga: Wisata Gunung Api White Island di Selandia Baru Sebelum Meletus

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com