KOMPAS.com - Istana Mini di Banda Neira, Maluku, merupakan bangunan bersejarah peninggalan VOC. Bangunan tersebut diusulkan menjadi Istana Kepresidenan.
Restorasi bangunan, yang berjarak sekitar 1,5 kilometer dari Bandara Banda Naira, ini menjadi prioritas pembangunan pariwisata Maluku tahun 2022.
Bahkan, Pemerintah Provinsi Maluku menginginkannya menjadi Istana Kepresidenan seperti Istana Bogor di Jawa Barat.
Kepala Dinas Pariwisata Maluku, Marcus J. Pattinama, mengatakan bahwa dirinya telah diperintahkan Gubernur Maluku, Murad Ismail, untuk mengajukan permohonan kepada Presiden Joko Widodo pada tahun 2020.
Baca juga:
"Saat ini sedang dilakukan DED (design engineering detail) untuk Istana Mini di Banda dan akan ditetapkan sebagai istana Presiden Republik Indonesia atau Istana Negara," kata Marcus, dikutip dari Antara, Selasa (1/3/2022).
Adapun penyusunan DED dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta diharapkan akan rampung pada Maret.
Pada bulan April, lanjutnya, seluruh kepala dinas pariwisata di 11 kabupaten dan kota di provinsi tersebut akan mengantar hasilnya ke Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).
Selanjutnya, pihaknya berencana untuk bertemu Menteri Investasi dan BPKM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) untuk bekerja sama.
"Soal anggarannya, nanti kita akan lihat setelah ada DED. Setelah DED, akan kita sampaikan ke kementerian karena program ini didorong oleh Kemenko Marves karena Maluku tidak masuk dalam kategori Daerah Super Prioritas," terangnya.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menjelaskan bahwa terdapat proses yang cukup panjang dalam menjadikan sebuah bangunan sebagai Istana Negara.
Baca juga:
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.