Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana Mini di Banda Neira Maluku Diusulkan Jadi Istana Kepresidenan

Kompas.com - 01/03/2022, 19:35 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti

Penulis

Sumber Antara

KOMPAS.com - Istana Mini di Banda Neira, Maluku, merupakan bangunan bersejarah peninggalan VOC. Bangunan tersebut diusulkan menjadi Istana Kepresidenan

Restorasi bangunan, yang berjarak sekitar 1,5 kilometer dari Bandara Banda Naira, ini menjadi prioritas pembangunan pariwisata Maluku tahun 2022.

Bahkan, Pemerintah Provinsi Maluku menginginkannya menjadi Istana Kepresidenan seperti Istana Bogor di Jawa Barat.

Kepala Dinas Pariwisata Maluku, Marcus J. Pattinama, mengatakan bahwa dirinya telah diperintahkan Gubernur Maluku, Murad Ismail, untuk mengajukan permohonan kepada Presiden Joko Widodo pada tahun 2020. 

Baca juga:

"Saat ini sedang dilakukan DED (design engineering detail) untuk Istana Mini di Banda dan akan ditetapkan sebagai istana Presiden Republik Indonesia atau Istana Negara," kata Marcus, dikutip dari Antara, Selasa (1/3/2022).

Adapun penyusunan DED dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta diharapkan akan rampung pada Maret. 

Pada bulan April, lanjutnya, seluruh kepala dinas pariwisata di 11 kabupaten dan kota di provinsi tersebut akan mengantar hasilnya ke Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).

Lingkungan sekitar Istana Mini di Banda Neira, Maluku.Dok. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Lingkungan sekitar Istana Mini di Banda Neira, Maluku.

Selanjutnya, pihaknya berencana untuk bertemu Menteri Investasi dan BPKM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) untuk bekerja sama. 

"Soal anggarannya, nanti kita akan lihat setelah ada DED. Setelah DED, akan kita sampaikan ke kementerian karena program ini didorong oleh Kemenko Marves karena Maluku tidak masuk dalam kategori Daerah Super Prioritas," terangnya.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menjelaskan bahwa terdapat proses yang cukup panjang dalam menjadikan sebuah bangunan sebagai Istana Negara.

Baca juga:

Proses tersebut termasuk pengusulan ke kementerian terkait, serta pengecekkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. 

"Apalagi itu peninggalan sejarah, bisa saja diusulkan dan akan dikaji oleh kementerian terkait," ujar Heru kepada Kompas.com, Selasa. 

Sebagai informasi, dilansir dari situs web cagarbudaya.kemdikbud.go.idIstana Mini dibangun oleh pihak Belanda sekitar tahun 1622. Bangunan tersebut dulunya menjadi kediaman pejabat VOC dan tempat penyimpanan rempah-rempah. 

Pada waktu itu, Maluku terkenal sebagai wilayah penghasil rempah-rempah. Kepulauan Banda, salah satunya, dulunya dipusatkan sebagai area perkebunan pala. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com