KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Tingkat Penghunian Kamar (TPK), atau okupansi hotel, klasifikasi bintang di Indonesia sebesar 42,43 persen pada Januari 2022.
Tingkat okupansi hotel bintang tersebut turun 9,14 persen secara bulanan (month to month/mtm) jika dibandingkan dengan bulan Desember 2021, yakni sebesar 51,57 persen.
Namun, tingkat okupansi hotel bintang meningkat secara tahunan (year on year/yoy) jika dibandingkan bulan Januari 2021 yang sebesar 30,35 persen.
“Tingkat Penghunian Kamar, di sini terjadi penurunan sebesar 9,14 poin kalau kita bandingkan Januari 2022 dengan Desember 2021,” ujar Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto dalam keterangan resmi BPS 1 Maret 2022 melalui kanal Youtube BPS, Selasa (1/3/2022).
Baca juga:
Data BPS menyebutkan, okupansi hotel bintang tertinggi tercatat di Kalimantan Timur sebesar 60,78 persen. Diikuti oleh Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 59,90 persen, dan DKI Jakarta sebesar 52,26 persen.
Sementara itu, Sulawesi Barat tercatat sebagai provinsi dengan tingkat okupansi paling rendah, yaitu sebesar 11,86 persen.
Secara bulanan, hampir semua provinsi mengalami penurunan okupansi hotel bintang pada Januari 2022. Penurunan tingkat hunian kamar paling besar tercatat di Sulawesi Barat sebesar 23,78 poin.
Kemudian diisusul penurunan okupansi hotel bintang di Gorontalo sebesar 22,98 poin dan Aceh sebesar 19,54 poin.
“Meskipun demikian, terdapat satu provinsi yang tercatat mengalami kenaikan TPK dibandingkan bulan sebelumnya, yaitu Maluku yang meningkat sebesar 0,97 poin,” tulis keterangan resmi Statistik BPS.
Baca juga: 8 Hotel Dekat Sirkuit Mandalika, Bisa untuk Work from Mandalika
Berdasarkan klasifikasi hotel bintang, tingkat okupansi tertinggi pada Januari 2022 diraih oleh hotel bintang dua sebesar 43,98 persen, sedangkan tingkat okupansi terendah masih dialami oleh hotel bintang satu sebesar 31,60 persen.
“Jika dibandingkan Desember 2021, penurunan okupansi terbesar tercatat pada hotel bintang empat sebesar 11,23 persen,” tulis keterangan tersebut.
Sementara itu, okupansi hotel nonbintang pada Januari 2022 tercatat sebesar 20,02 persen.
Menariknya, tingkat hunian hotel nonbintang justru mengalami peningkatan sebesar 4,44 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya, serta naik 1,29 persen dibandingkan Januari 2021.
Baca juga: 13 Hotel Karantina di Jakarta Pusat, Harga Mulai Rp 2,4 Jutaan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.