Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Negara Tetangga Ini Sudah Bisa Dikunjungi, Turis Indonesia Bebas Karantina

Kompas.com - 04/03/2022, 13:01 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

Sumber Kompas.com

7. Australia

Meski tidak terlalu dekat, Australia dapat ditempuh sekitar 6,5 jam saja dari penerbangan Jakarta.

Setelah hampir dua tahun tutup akibat pandemi Covid-19, pintu masuk ke Negeri Kanguru ini akhirnya dibuka sejak Senin lalu (21/2/2022) bagi pengunjung internasional yang sudah divaksinasi Covid-19 dosis lengkap.

Mengutip laman VisaEnvoy, pembukaan pembatasan berlaku bagi mereka yang telah divaksin dua kali dengan vaksin yang diakui oleh Therapeutic Goods Administration (TGA).

Beberapa rincian vaksin dua kali dosis yang diterima adalah AstraZeneca, Pfizer, Moderna, dan Sinovac. Serta diizinkan satu dosis vaksin untuk Johnson & Johnson/Janssen.

Baca juga: Turis Indonesia Kini Sudah Bisa Berlibur ke Australia, Ini 6 Syaratnya

Sedangkan bagi pengunjung yang belum divaksinasi, akan diwajibkan mengajukan pengecualian perjalanan untuk dapat memasuki Australia, serta harus mengikuti persyaratan karantina di beberapa negara bagian dan wilayah.

Sebagai informasi, beberapa negara bagian dan wilayah yang telah dibuka adalah New South Wales, Queensland, Victoria, Tasmania, South Australia, dan Northern Territory. Sedangkan untuk Western Autralia baru akan dibuka pada 3 Maret 2022.

8. Filipina

Filipina telah mencabut larangan masuk wisatawan asing dari lebih dari 150 negara, sejak 10 Februari 2022 lalu.

Perayaan Tahun Baru Imlek di manila, FilipinaWikimedia Commons/Ralff Nestor Nacor Perayaan Tahun Baru Imlek di manila, Filipina

Kini wisatawan asing tidak lagi wajib menjalani karantina di tempat yang telah ditentukan pemerintah setibanya di Filipina.

Namun, mereka harus sudah divaksinasi Covid-19 dosis penuh dan memiliki hasil tes negatif Covid-19 sebelum kedatangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Sumber Kompas.com
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com