Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bali Uji Coba Bebas Karantina dan Visa on Arrival Mulai 7 Maret

Kompas.com - 05/03/2022, 14:27 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti

Penulis

Sumber Antara

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Bali berencana melakukan uji coba bebas karantina dan layanan Visa on Arrival (VOA) untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) di Bali, mulai Senin (7/3/2022).

"Pemberlakuan kebijakan tanpa karantina bagi PPLN, hanya berlaku melalui pintu masuk Bali, dengan perjalanan udara dan laut," kata Gubernur Bali I Wayan Koster, dikutip dari Antara, Sabtu (5/3/2022).

Untuk diketahui, keputusan ini menjadi salah satu pembahasan dalam rapat koordinasi oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, pada Jumat (4/3/2022).

Baca juga: Bali Tanpa Karantina, Luhut: Tunggu 2 Minggu ke Depan

Syarat masuk ke Bali untuk pelaku perjalanan luar negeri

Ilustrasi wisatawan di Bali.SHUTTERSTOCK/chanchai duangdoosan Ilustrasi wisatawan di Bali.

Sejumlah syarat untuk PPLN yang masuk ke Bali, di antaranya sudah memperoleh vaksinasi Covid-19 dosis lengkap atau booster, memiliki hasil negatif tes PCR yang dilakukan sebelum keberangkatan, dan memiliki bukti pemesanan hotel yang sudah lunas untuk selama minimum empat hari di Bali.

Tidak hanya itu, kedatangan internasional juga wajib menjalani tes PCR setibanya di Pulau Dewata. Jika hasilnya negatif, mereka diperbolehkan mengunjungi semua tempat wisata di seluruh Bali.

Baca juga:

"Apabila tes positif, PPLN diwajibkan mengikuti isolasi di hotel. Khusus bagi PPLN yang positif, lanjut usia, dan memiliki komorbid, langsung dirawat di rumah sakit," ujarnya.

Pada hari ketiga, mereka wajib menjalani tes PCR kembali. Jika hasilnya negatif, mereka diizinkan melakukan perjalanan ke luar Bali pada hari keempat. 

PPLN juga wajib memiliki asuransi kesehatan guna menjamin penanganan Covid-19, serta pencabutan kewajiban sponsor atau penjamin untuk permintaan e-Visa wisata. 

Layanan Visa on Arrival (VOA)

Ilustrasi Bali - Wisatawan sedang berlibur di Sacred Monkey Forest, Gianyar, Bali.SHUTTERSTOCK / Elizaveta Galitckaia Ilustrasi Bali - Wisatawan sedang berlibur di Sacred Monkey Forest, Gianyar, Bali.

Layanan Visa on Arrival (VOA) untuk PPLN juga akan diterapkan mulai Senin.

Adapun layanan ini berlaku khusus untuk PPLN dari 23 negara, yaitu Australia, Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Belanda, Perancis, Qatar, Jepang, Korea Selatan, Kanada, Italia, Selandia Baru, Turki, Uni Emirat Arab (UEA), Malaysia, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, Kamboja, dan Filipina. 

Wayan Koster mengatakan, pihaknya berkomitmen melakukan percepatan vaksinasi dosis ketiga atau booster dengan target minimum 30 persen. Diharapkan, komitmen tersebut terpenuhi pada Senin. 

Baca juga:

Selain itu, ada pula pengetatan protokol kesehatan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi, dan peningkatan kesiapan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Denpasar. 

Sebelumnya dilaporkan oleh Kompas.com, Selasa (1/3/2022), Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan bahwa uji coba bebas karantina untuk PPLN dimulai Senin (14/3/2022). 

"14 Maret di Bali, Batam, dan Bintan akan diujicobakan tanpa karantina. Ini tentunya akan kita persiapkan sebaik-baiknya, dan harapannya jika hasilnya baik, ini bisa diterapkan di seluruh wilayah Indonesia mulai 1 April," kata Sandiaga.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com