JAKARTA, KOMPAS.com – Masa karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia dipangkas menjadi hanya satu hari saja mulai Selasa (8/3/2022).
Keputusan itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga menjadi Koordinator Penanganan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Luar Jawa dan Bali.
Adapun kebijakan tersebut juga berlaku untuk pelaku perjalanan umrah yang kembali ke Indonesia.
Baca juga:
“Tadi sesuai arahan bapak Presiden, karantina sudah dikurangi menjadi satu hari, baik itu umrah maupun PPLN mulai dari besok,” kata Airlangga dilansir dari Kompas.com, Senin (7/3/2022).
Kebijakan pemangkasa masa karantina itu telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas evaluasi PPKM pada Senin.
Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) juga akan melakukan penyesuaian kebijakan ibadah umrah.
Hal itu karena telah dilakukan pencabutan sejumlah aturan terkait pencegahan Covid-19 oleh pemerintah Arab Saudi, seperti kewajiban trs PCR dan karantina.
Menurut Deirektur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, kebijakan Arab Saudi akan berdampak pada penyelenggaraan umrah.
Ia melanjutkan, salah satu kebijakan yang akan disesuaikan adalah pemberangkatan jemaah umrah satu pintu lewat asrama haji. Pencabutan aturan wajib PCR dan karantina di Arab Saudi bisa saja membuat kebijakan satu pintu ini dihapus.
Baca juga: Arab Saudi Tidak Wajibkan Karantina dan PCR, Umrah dan Haji Bagaimana?
Adapun meski masa karantina PPLN dipangkas menjadi satu hari saja, pemerintah tetap mewaspadai Covid-19 varian Omicron.
“Kami berharap bahwa berbagai kebijakan yang disampaikan dalam ratas, selanjutnya kira bisa menjaga kedisiplinan, mendorong vaksinasi kedua, dan juga protokol kesehatan, serta penerapan PeduliLindungi,” ujar Airlangga.
Baca juga: ASITA Bali Sambut Baik Uji Coba Tanpa Karantina dan Visa on Arrival
Ia melanjutkan kewaspadaan itu juga terus ditingkatkan karena bulan Ramadan akan segera tiba.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.