Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Bebas Karantina bagi PPLN di Bali, Sudah Berlaku

Kompas.com - 08/03/2022, 12:03 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

Kelanjutan hotel bubble di Bali setelah bebas karantina ditetapkan

Setelah bebas karantina diberlakukan bagi PPLN yang datang ke Bali, bagaimana kelanjutan dari aturan bubble di hotel-hotel Pulau Dewata?

Sandiaga mengatakan, kelanjutan hotel bubble di Bali akan ditentukan dari hasil uji coba peniadaan karantina pada 7 Maret 2022 yang berlangsung selama satu minggu.

"Kalau diputuskan akan diterapkan maka skema hotel bubble akan ditinjau kembali," pungkasnya.

Baca juga:

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com