Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Wisata PPKM Level 2 Jabodetabek, Anak 6-12 Tahun Wajib Vaksin

Kompas.com - 08/03/2022, 16:51 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2. Salah satu aturan terkait wisata adalah anak usia 6-12 tahun wajib bervaksin minimal dosis pertama. 

Syarat pemberlakuan PPKM level 2 di Jabodetabek dikeluarkan pada Senin (7/3/2022), serta tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022 tentang PPKM Level 4, 3, dan 2 di Wilayah Jawa dan Bali.

Aturan yang berlaku pada 8 Maret - 14 Maret ini ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian.

Sebagai informasi, sebelumnya Jabodetabek menerapkan PPKM level 3 karena terjadi lonjakan kasus varian Omicron.

Baca juga: 5 Wisata Kuliner di Jabodetabek, Mana Paling Seru?

Syarat wisata di wilayah PPKM level 2 Jabodetabek

Bagaimana aturan lengkap PPKM level 2 untuk sektor pariwisata?

Syarat di hotel non-karantina

Ilustrasi hotel karantina.SHUTTERSTOCK/Kanyapak Lim Ilustrasi hotel karantina.

Di bawah ini adalah syarat untuk kegiatan di sektor perhotelan non-karantina:

  • Kapasitas untuk kegiatan perhotelan non-karantina maksimal 75 persen.
  • Pengunjung wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Hanya pengguna berkategori Hijau yang boleh masuk, kecuali tidak bisa divaksinasi karena alasan kesehatan.
  • Fasilitas pusat kebugaran, ruang pertemuan, dan ballroom diizinkan buka dengan aplikasi PeduliLindungi, dengan kapasitas maksimal 75 persen. Penyediaan hidangan pada fasilitas tersebut disajikan dalam box dan tidak ada hidangan prasmanan.
  • Anak usia di bawah 12 tahun harus menunjukkan hasil negatif antigen 1x24 jam atau tes PCR 2x24 jam.

Baca juga: Daftar Lengkap 28 Hotel Karantina di Jakarta, Harga Mulai Rp 2,5 Juta

Ketentuan untuk kegiatan belanja

Untuk kegiatan belanja di Jabodetabek, berikut ketentuan selama PPKM Level 2:

  • Supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 75 persen.
  • Untuk supermarket dan hypermarket wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi, dan hanya mengizinkan pengunjung berkategori hijau yang masuk.
  • Sementara itu, pasar rakyat yang menjual barang non-kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 75 persen, jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat.
  • Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen vocer, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cuci kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai pukul 21.00 waktu setempat.
  • Khusus apotek dan toko obat dapat buka selama 24 jam.

Baca juga: Tanah Abang, Pusat Oleh-Oleh Haji di Jabodetabek

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bali Jadi Tuan Rumah Acara UN Tourism tentang Pemberdayaan Perempuan

Bali Jadi Tuan Rumah Acara UN Tourism tentang Pemberdayaan Perempuan

Travel Update
Hari Kartini, Pelita Air Luncurkan Penerbangan dengan Pilot dan Awak Kabin Perempuan

Hari Kartini, Pelita Air Luncurkan Penerbangan dengan Pilot dan Awak Kabin Perempuan

Travel Update
Usung Konsep Eco Friendly, Hotel Qubika Bakal Beroperasi Jelang HUT Kemerdekaan RI di IKN

Usung Konsep Eco Friendly, Hotel Qubika Bakal Beroperasi Jelang HUT Kemerdekaan RI di IKN

Hotel Story
Ada Women Half Marathon 2024 di TMII Pekan Ini, Pesertanya dari 14 Negara

Ada Women Half Marathon 2024 di TMII Pekan Ini, Pesertanya dari 14 Negara

Travel Update
5 Tempat Wisata di Tangerang yang Bersejarah, Ada Pintu Air dan Makam

5 Tempat Wisata di Tangerang yang Bersejarah, Ada Pintu Air dan Makam

Jalan Jalan
Dampak Rupiah Melemah pada Pariwisata Indonesia, Tiket Pesawat Mahal

Dampak Rupiah Melemah pada Pariwisata Indonesia, Tiket Pesawat Mahal

Travel Update
4 Tempat Wisata di Rumpin Bogor Jawa Barat, Ada Curug dan Taman

4 Tempat Wisata di Rumpin Bogor Jawa Barat, Ada Curug dan Taman

Jalan Jalan
Rusa Jadi Ancaman di Beberapa Negara Bagian AS, Tewaskan Ratusan Orang

Rusa Jadi Ancaman di Beberapa Negara Bagian AS, Tewaskan Ratusan Orang

Travel Update
5 Rekomendasi Playground Indoor di Surabaya untuk Isi Liburan Anak

5 Rekomendasi Playground Indoor di Surabaya untuk Isi Liburan Anak

Jalan Jalan
Pilot dan Pramugari Ternyata Tidur pada Penerbangan Jarak Jauh

Pilot dan Pramugari Ternyata Tidur pada Penerbangan Jarak Jauh

Travel Update
Desa Wisata Tabek Patah: Sejarah dan Daya Tarik

Desa Wisata Tabek Patah: Sejarah dan Daya Tarik

Jalan Jalan
Komodo Travel Mart Digelar Juni 2024, Ajang Promosi NTT ke Kancah Dunia

Komodo Travel Mart Digelar Juni 2024, Ajang Promosi NTT ke Kancah Dunia

Travel Update
Tips Pilih Makanan yang Cocok untuk Penerbangan Panjang

Tips Pilih Makanan yang Cocok untuk Penerbangan Panjang

Travel Tips
Harapan Pariwisata Hijau Indonesia pada Hari Bumi 2024 dan Realisasinya

Harapan Pariwisata Hijau Indonesia pada Hari Bumi 2024 dan Realisasinya

Travel Update
5 Tips Menulis Tanda Pengenal Koper yang Aman dan Tepat

5 Tips Menulis Tanda Pengenal Koper yang Aman dan Tepat

Travel Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com