KOMPAS.com – Penerapan Visa On Arrival (VoA) telah dilakukan untuk wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Bali sejak Senin (7/3/2022).
Dilansir dari Kompas.com, Senin, warga negara asing (WNA) pengguna VoA khusus wisata akan diberikan waktu tinggal selama 30 hari, dan dapat diperpanjang satu kali dengan jangka waktu tinggal maksimal 30 hari.
Syaratnya, mereka wajib memiliki paspor yang berlaku di atas enam bulan, serta tiket kembali atau tiket untuk meneruskan perjalanan.
Adapun biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk VoA khusus wisata sebesar Rp 500.000.
Baca juga:
Menurut Sub Koordinator Humas Direktorat Jenderal Imigrasi, Achmad Nur Saleh, alur pemeriksaan keimigrasian untuk kedatangan penumpang WNA dengan VoA masih sama.
“Perbedaannya adalah saat ini ada tambahan alur, yaitu adanya konter Bank BRI bagi WNA pemohon VoA (yang) melakukan pembayaran,” jelas Achmad kepada Kompas.com, Rabu (9/3/2022).
Setelah melakukan pembayaran, mereka akan memperoleh receipt untuk selanjutnya diberikan ke konter khusus VoA pada saat pemeriksaan keimigrasian.
“Pada saat di konter imigrasi, paspor penumpang yang bersangkutan juga akan diterakan stiker VoA,” kata Achmad.
Baca juga: ASITA Bali Sambut Baik Uji Coba Tanpa Karantina dan Visa on Arrival
Berikut ini adalah panduan imigrasi bagi WNA di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, dikutip dari situs resminya:
Baca juga: Resmi, Visa on Arrival Untuk Turis Asing Berlaku Lagi Per 7 Maret 2022
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.