Bagi wisatawan yang baru divaksinasi sekali atau belum divaksinasi, harus melakukan tes PCR dalam kurun waktu 2 x 24 jam sebelum keberangkatan.
Setibanya di Malaysia, mereka wajib mengikuti RTK-Antigen profesional di fasilitas kesehatan swasta di bandara atau di luar bandara dalam waktu 24 jam.
Lalu, wajib karantina selama lima hari dan melakukan tes PCR pada hari keempat, atau RTK-Antigen pada hari kelima.
Bagi anak-anak dan remaja berusia 17 tahun ke bawah, baik yang sudah divaksinasi atau belum divaksinasi, persyaratannya sama dengan nomor satu.
Baca juga:
Berikut ini syarat masuk ke Malaysia bagi wisatawan asing, baik dari sebelum keberangkatan hingga setibanya di negara tersebut.
Baca juga: 5 Makanan Malaysia yang Mirip Makanan Indonesia, Ini Bedanya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.