Penumpang KAJJ yang baru menerima vaksinasi dosis pertama, tetap harus memiliki bukti hasil negatif tes antigen yang diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam, atau RT-PCR yang berlaku 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.
Sementara itu, kapasitas KAJJ disesuaikan menjadi 100 persen.
Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan mobilitas masyarakat dapat bangkit kembali setelah lebih dari dua tahun terdampak pandemi Covid-19.
“Kami mohon, meski terdapat penyesuaian dalam aturan ini, perlu dipastikan betul bahwa protokol kesehatan dapat tetap ditegakkan,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Perkeretaapian Zulmafendi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.