KOMPAS.com – Beberapa negara kini telah membuka perbatasannya untuk turis asing setelah sebelumnya tutup karena pandemi Covid-19.
Salah satu negara tetangga Indonesia yang sudah menerima turis asing adalah Singapura. Masyarakat Indonesia sudah bisa ke sana tanpa karantina sejak 21 Februari 2022 melalui Jalur Perjalanan Vaksinasi (VTL).
Negara-negara lain bahkan tidak sudah membuka perbatasan bagi turis asing. Ada pula negara yang tidak lagi mewajibkan turis asing untuk melakukan RT-PCR.
Baca juga:
Naik DAMRI Tidak Wajib Tunjukkan Hasil Tes PCR atau Antigen
Sri Lanka Cabut Syarat Tes PCR untuk Turis Bervaksin Mulai Maret
Namun, tentu saja ada persyaratan yang harus dipenuhi wisatawan untuk bisa berkunjung tanpa tes PCR.
Berikut Kompas.com rangkum 7 negara yang bisa dikunjungi tanpa tes PCR, dilansir dari Antara, Senin (7/3/2022):
Kamu bisa berkunjung ke Swiss tanpa perlu menunjukkan hasil negatif tes PCR asalkan sudah divaksinasi dua kali. Pelancong juga bisa menunjukkan bukti baru sembuh dari Covid-19.
Namun, suntikan vaksin kedua tidak boleh lebih dari sembilan bulan. Apabila melebihi waktu yang ditentukan itu, kamu harus mendapat booster vaksin.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.