Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
PAREKRAF

Travel Bubble Batam-Bintan-Singapura Masuki Tahap Uji Coba, Ini yang Wisatawan Perlu Tahu

Kompas.com - 16/03/2022, 17:27 WIB
Siti Sahana Aqesya,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia resmi membuka uji coba skema travel bubble Batam-Bintan-Singapura mulai Senin (24/1/2022).

Untuk diketahui, travel bubble merupakan skema saat dua negara atau lebih dapat mengontrol penyebaran Covid-19 dan sepakat membuka gerbang pariwisata. Skema ini menjadikan negara-negara yang berbatasan dapat menjalin kerja sama pariwisata ke area yang telah ditetapkan.

Pembukaan travel bubble antara Indonesia dan Singapura ini telah menempuh persiapan yang panjang. Pemerintah terlebih dahulu menyiapkan infrastruktur dan mekanisme penerapan protokol kesehatan (prokes) yang aman untuk pariwisata.

Kebijakan travel bubble diterapkan untuk membangkitkan pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia, khususnya Kepulauan Riau (Kepri). Pertimbangan daerahnya pun merujuk pada status Batam dan Bintan yang sudah berada pada level 1 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca Juga: Pentingnya Pelaku Ekonomi Kreatif Masuk ke Pasar Modal

Kapal Feri Pelabuhan BatamShutterstock/Heru Sukma Cahyanto Kapal Feri Pelabuhan Batam

Syarat wisatawan travel bubble

Mekanisme travel bubble Batam-Bintan-Singapura dijelaskan dalam Surat Edatan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Berikut ini beberapa syarat yang diberlakukan untuk wisatawan mancanegara:

  1. Sudah vaksin 2 kali dengan menunjukkan sertifikat vaksin minimal 14 hari sebelum keberangkatan yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris.
  2. Menunjukkan hasil negatif polymerase chain reaction (PCR) yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam.
  3. Memiliki visa, kecuali bagi WNA Singapura yang menjadi bagian dari ASEAN.
  4. Memiliki asuransi sebesar 30.000 dollar Singapura.
  5. Menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan BluePass.

Baca Juga: Waterfront City Labuan Bajo, Magnet Baru Pariwisata NTT

Penerapan travel bubble di Kepri

Uji coba travel bubble di Kepri menerapkan prokes yang ketat. Wisatawan dibagi ke dalam kelompok (bubble) yang berbeda untuk memisahkan wisatawan dengan risiko terpapar Covid-19 yang tinggi, dengan masyarakat umum.

Pembukaan pintu masuk ke Indonesia, berdasarkan edaran Satgas Covid-19, diatur secara ketat. Pelaku perjalanan luar negri (PPLN) travel bubble hanya bisa melalui Nongsapura, Batam dan pelabuhan feri Telani, Bintan.

Baca Juga: Banper 2022 Dorong Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif

Setiap dua minggu sekali, pemerintah mengevaluasi pelaksanaan travel bubble. Agenda ini juga dilakukan untuk memantau penanganan pandemi, pemberlakuan prokes, serta kesiapan supply and demand.

Dengan skema travel bubble, masyarakat tak perlu khawatir berinteraksi dengan wisatawan mancanegara. Pasalnya, jika travel bubble terbukti menyebabkan kenaikan Covid-19 di Indonesia, pemerintah tak segan untuk menghentikan skema tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com