Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Coba Tur Keliling Gedung Putih Amerika? Simak Syaratnya

Kompas.com - 19/03/2022, 07:04 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti

Penulis

Dilarang bawa benda-benda ini saat tur Gedung Putih

Pengunjung berusia 18 tahun ke atas wajib menunjukkan dokumen identitas yang valid, sedangkan WNA wajib menunjukkan paspor mereka. Fotokopi dan dokumen identitas yang sudah kedaluwarsa tidak akan diterima. 

Sebagaimana dilansir dari laman National Park Service AS, terdapat sejumlah benda yang tidak boleh dibawa selama tur.

Fasilitas penyimpanan barang tidak akan disediakan di kompleks Gedung Putih. Pengunjung yang membawa benda-benda terlarang tersebut tidak akan diizinkan masuk. 

Baca juga: Bentuk Mirip tapi Tekstur Tak Sama, Apa Bedanya Waffle Belgia dengan Waffle Amerika?

Adapun benda-benda yang tidak boleh dibawa adalah:

  • Kamera video, kamera dengan lensa yang dapat dilepas, tablet, iPad, tripod, monopod, dan tongkat selfie.
  • Aneka jenis tas (tas tangan, ransel, tas kecil, tas popok, tas kamera).
  • Benda-benda tajam, termasuk pisau lipat. 
  • Stroller atau kereta dorong bayi.
  • Makanan, cairan, aerosol, dan benda-benda perawatan diri, termasuk makeup dan losion.
  • Senjata, amunisi, kembang api, electric stun guns, senjata mainan, pisau, dan perangkat yang berhubungan dengan olahraga bela diri. 

Baca juga: Prabowo Sempat Susah Masuk Amerika Serikat, Sesulit Apa Dapat Visa Turis AS?

Peserta tur tetap boleh membawa kamera compact dengan lensa sepanjang kurang dari tiga inci atau 7,62 sentimeter (cm), payung dengan ujung yang tidak berbahan logam, dompet, smartphone yang dalam mode diam, serta benda-benda lain dengan tujuan kesehatan, di antaranya misalnya kursi roda, EpiPens, dan obat-obatan.

Selama mengikuti tur, para peserta tidak boleh merekam video atau melakukan streaming. Mereka hanya boleh memotret. 

Baca juga: Mungkinkah Terbang dari Jakarta ke Amerika Serikat Hanya 8 Jam?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com