Pengunjung berusia 18 tahun ke atas wajib menunjukkan dokumen identitas yang valid, sedangkan WNA wajib menunjukkan paspor mereka. Fotokopi dan dokumen identitas yang sudah kedaluwarsa tidak akan diterima.
Sebagaimana dilansir dari laman National Park Service AS, terdapat sejumlah benda yang tidak boleh dibawa selama tur.
Fasilitas penyimpanan barang tidak akan disediakan di kompleks Gedung Putih. Pengunjung yang membawa benda-benda terlarang tersebut tidak akan diizinkan masuk.
Baca juga: Bentuk Mirip tapi Tekstur Tak Sama, Apa Bedanya Waffle Belgia dengan Waffle Amerika?
Adapun benda-benda yang tidak boleh dibawa adalah:
Baca juga: Prabowo Sempat Susah Masuk Amerika Serikat, Sesulit Apa Dapat Visa Turis AS?
Peserta tur tetap boleh membawa kamera compact dengan lensa sepanjang kurang dari tiga inci atau 7,62 sentimeter (cm), payung dengan ujung yang tidak berbahan logam, dompet, smartphone yang dalam mode diam, serta benda-benda lain dengan tujuan kesehatan, di antaranya misalnya kursi roda, EpiPens, dan obat-obatan.
Selama mengikuti tur, para peserta tidak boleh merekam video atau melakukan streaming. Mereka hanya boleh memotret.
Baca juga: Mungkinkah Terbang dari Jakarta ke Amerika Serikat Hanya 8 Jam?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.