Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Perjalanan Dilonggarkan, Jumlah Penumpang Bandara Malikussaleh Naik

Kompas.com - 21/03/2022, 17:08 WIB
Masriadi ,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Jumlah penumpang di Bandara Sultan Malikussaleh, Kabupaten Aceh Utara, meningkat akibat penghapusan kewajiban menunjukkan hasil tes antigen dan PCR untuk pelaku perjalanan yang divaksinasi Covid-19 lengkap. 

Saat ini, di setiap penerbangan, sebanyak 83 persen penumpang menaikki pesawat dengan tujuan Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara itu.

Baca juga:

Perencana Ahli Pertama, Bandara Sultan Malikussaleh, Aceh Utara, Niswan, dihubungi per telepon, Senin (21/3/2022) menyebutkan, sebanyak 60 kursi penumpang selalu penuh dari total 72 kursi penumpang yang tersedia di pesawat ATR yang melayani rute tersebut.

Adapun saat ini di bandara tersebut hanya beroperasi maskapai Wings Air, tepatnya setiap hari Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu.

Pesawat ATR72 Wings Air.ATR Aircraft Pesawat ATR72 Wings Air.

“Jumlah penumpang ini sudah mendekati sebelum pandemi Covid-19 terjadi di tanah air. Setiap penerbangan, 60 kursi terisi,” kata Niswan.

Dia menambahkan, masyarakat mulai beralih kembali ke penerbangan karena penghapusan kebijakan wajib menunjukkan hasil tes antigen dan PCR tersebut.

“Kalau dulu masyarakat lebih memilih jalur darat. Karena sebagian orang malas harus PCR atau rapid test dulu. Maka, (jumlah) penumpang kita anjlok ketika pemberlakuan PCR dan rapid test diberlakukan,” terangnya. 

Baca juga:

Meski begitu, sambungnya, maskapai penerbangan tetap menerapkan protokol kesehatan, salah satunya mewajibkan seluruh penumpang untuk memakai masker selama penerbangan.

“Protokol kesehatan di bandara tetap kita jaga, duduk berjarak, dan wajib masker,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com