Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bebas Karantina Berlaku di Seluruh Indonesia, PPLN Hanya Perlu Tes PCR

Kompas.com - 23/03/2022, 19:08 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang tiba di Indonesia tak perlu lagi menjalani karantina. Ini berlaku untuk kedatangan di seluruh bandara di Indonesia.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo, Rabu (23/03/2022).

"PPLN yang tiba melalui bandara di seluruh Indonesia tidak perlu lagi harus melewati karantina," kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers secara daring terkait kebijakan PPLN dan Panduan Protokol Kesehatan Ramadhan dan Idul Firti, Rabu.

Baca juga:

Kendati demikian, PPLN disyaratkan melakukan tes usap RT-PCR terlebih dahulu saat tiba di pintu kedatangan.

Jika hasil tes RT-PCR PPLN negatif, maka PPLN akan dipersilakan keluar dari bandara dan melanjutkan aktivitasnya di Indonesia.

Sedangkan, jika hasil tes positif, maka PPLN akan ditangani langsung oleh Satgas Covid-19, sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

Adapun langkah ini diambil pemerintah setelah mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 di tanah air yang kian membaik.

Baca juga:

Atas dasar itu, pemerintah memutuskan mengambil sejumlah langkah-langkah pelonggaran, termasuk kebijakan bebas karantina bagi PPLN.

"Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan. Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan," ucap mantan Wali Kota Solo itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com