JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat diizinkan untuk melakukan perjalanan mudik lebaran pada Idul Fitri 2022.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo, Rabu (23/03/2022).
Hal ini diputuskan pemerintah usai mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 di tanah air yang kian melandai.
"Situasi pandemi yang membaik membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadan. Bagi masyarakat yang ingin mudik lebaran dipersilakan," kata Jokowi dalam keterangan pers secara virtual, Rabu.
Baca juga:
Jokowi menambahkan, sebagai syaratnya, pemudik harus sudah mendapatkan vaksin booster atau dosis ketiga, serta menerapkan protokol kesehatan secara disiplin.
"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan prokes yang ketat," sambungnya.
Di samping itu, pemerintah juga mengizinkan umat Islam melaksanakan tarawih dan salat berjamaah di masjid selama Ramadan.
"Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker wajah, mencuci tangan, dan menjaga jarak," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Terkait kebijakan tersebut, Kementerian Perhubungan akan segera berkoordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan, yakni Satgas Penanganan Covid-19, Kementerian dan Lembaga, serta unsur terkait lainnya.
Surat Edaran sebagai petunjuk pelaksanaan teknis di lapangan juga akan dikeluarkan, baik untuk perjalanan luar negeri maupun dalam negeri.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.