Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi! Boleh Mudik Lebaran Asal Sudah Vaksinasi Booster

Kompas.com - 23/03/2022, 19:29 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat diizinkan untuk melakukan perjalanan mudik lebaran pada Idul Fitri 2022.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo, Rabu (23/03/2022).

Hal ini diputuskan pemerintah usai mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 di tanah air yang kian melandai.

"Situasi pandemi yang membaik membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadan. Bagi masyarakat yang ingin mudik lebaran dipersilakan," kata Jokowi dalam keterangan pers secara virtual, Rabu.

Baca juga:

Jokowi menambahkan, sebagai syaratnya, pemudik harus sudah mendapatkan vaksin booster atau dosis ketiga, serta menerapkan protokol kesehatan secara disiplin.

"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan prokes yang ketat," sambungnya.

Di samping itu, pemerintah juga mengizinkan umat Islam melaksanakan tarawih dan salat berjamaah di masjid selama Ramadan.

"Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker wajah, mencuci tangan, dan menjaga jarak," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Terkait kebijakan tersebut, Kementerian Perhubungan akan segera berkoordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan, yakni Satgas Penanganan Covid-19, Kementerian dan Lembaga, serta unsur terkait lainnya.

Surat Edaran sebagai petunjuk pelaksanaan teknis di lapangan juga akan dikeluarkan, baik untuk perjalanan luar negeri maupun dalam negeri.

"Diharapkan ketentuan mengenai perjalanan mudik dan pelaksanannya dapat difinalisasi dalam waktu dekat dan segera diumumkan kepada masyarakat," ungkap Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu.

Baca juga:

Selain itu, Adita juga menyebutkan bahwa berdasarkan hasil survey Balitbang Kemenhub, potensi masyarakat yang akan melakukan mudik mendekati angka 80 juta jika diberlakukan syarat perjalanan dalam negeri seperti yang ada sekarang, yaitu sudah vaksin dua kali dan tidak dibutuhkan tes antigen/PCR.

Untuk itu, ia mengimbau agar masyarakat segera mendapatkan vaksin booster jika berencana melakukan perjalanan mudik lebaran.

"Kami mengimbau masyarakat agar segera melakukan vaksin booster untuk menjadi perisai diri menghadapi mobilitas masyarakat yang diperkirakan akan sangat meningkat di masa mudik lebaran tahun ini," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com