Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Singapura Hidup Berdampingan dengan Covid-19, Pakai Masker di Ruang Terbuka Opsional

Kompas.com - 25/03/2022, 14:31 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

Ketentuan di tempat kerja Singapura

  • 75 persen pekerja yang work from home (WFH) dapat kembali bekerja di kantor atau work from office (WFO), naik dari sebelumnya hanya 50 persen.
  • Tidak ada lagi pengujian rutin rostered (rostered routine testing atau RRT).

Ketentuan acara publik di Singapura

  • Untuk acara atau kegiatan dengan lebih dari 1.000 orang, batas kapasitas maksimalnya adalah 75 persen, naik dari sebelumnya hanya 50 persen.
  • Acara dengan kapasitas lebih kecil atau kurang dari 1.000 orang diizinkan tanpa pembatasan kapasitas maksimal. 
  • Aktivitas bernyanyi bersama, bersorak, atau bersuara di acara publik sudah diizinkan
  • Pertemuan sosial berskala besar termasuk gala dinner atau perayaan ulang tahun diizinkan selama tetap memakai masker.

Baca juga:

Ketentuan perjalanan internasional di Singapura

  • Mulai 1 April, pelancong yang sudah divaksinasi penuh (dua dosis) diizinkan untuk memasuki Singapura melalui perjalanan darat atau laut.
  • Pelancong tidak perlu lagi melakukan pengujian rapid test antigen Covid-19 saat kedatangan di Singapura, tetapi hanya wajib melakukan tes RT-PCR dalam waktu 2x24 jam sebelum keberangkatan dari negara asal.
  • Kuota kedatangan per hari bagi pelancong juga dihapuskan, serta tidak perlu lagi membuat perizinan masuk bagi pelancong yang sudah divaksinasi penuh.

"Kami akan terus memantau situasi Covid-19 lokal dan global, serta mempertimbangkan untuk menghapus persyaratan tes pra-keberangkatan dalam beberapa minggu mendatang," ujar Kementerian Kesehatan Singapura.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com