MAUMERE, KOMPAS.com - Ratusan warga memadati pesisir pantai di Desa Sikka, Kecamatan Lela, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis (24/3/2022) malam.
Mereka berbondong bondong menyusuri kolam-kolam kecil yang berada pesisir pantai itu sembari berburu ule nale. Dalam bahasa setempat ule berarti cacing dan nale berarti cacing. Ule nale artinya cacing laut.
Berburu ule nale sudah menjadi tradisi tahunan warga Sikka. Sebab, cacing laut ini hanya muncul sekali dalam setahun.
Baca juga: Kampung Adat Wae Rebo di NTT Sudah Bisa Dikunjungi Turis Asing dan Lokal
Ukuran ule nale sangat bervariasi, ada yang besar, ada pula yang kecil. Untuk ukuran yang kecil bisa ditangkap menggunakan kelambu atau jaring.
Sementara yang besar bisa ditangkap dengan tangan. Namun, harus pelan karena ule nale bisa hancur.
Wilda, warga setempat mengatakan, Ule nale biasanya muncul saat bulan gelap, yang ditandai dengan aroma bau amis dari laut.
"Kalau aromanya mulai terasa itu berarti ule nale muncul. Banyak warga mulai berdatangan untuk berburu," ujar Wilda.
Baca juga: Waterfront City Labuan Bajo Jadi Magnet Baru Pariwisata NTT
Begitu juga saat akan hilang, bau amis akan terasa, disertai hujan, angin, dan petir dari arah laut.
Konon kata Wilda, saat musim ule nale warga menggunakan obor sebagai penerangan. Namun, seiring perkembangan jaman, banyak yang menggunakan senter atau lampu handphone.
"Perlahan-lahan kesan tradisionalnya sudah mulai berkurang. Tetapi setiap tahun masih dilakukan," ujarnya.
Baca juga: Pantai Pasir Putih Liang Mbala, Spot Berjemur di Manggarai Timur NTT
la menjelaskan, setelah ditangkap, ule nale disimpan di wadah. Selanjutnya, tidak perlu dicuci tetapi langsung dimasak. Karena kalau dicuci ule nale akan hancur, dan mencair.
Warga lain, Hendrikus mengatakan, ule nale biasanya muncul minggu ketiga Pra Paskah atau Jalan Salib ketiga di bulan Maret atau April setiap tahun. Meski demikian, tradisi ini mempunyai pantangan yang harus dipatuhi oleh semua warga.
Hendrikus menjelaskan, ketika ule nale hendak muncul, perempuan yang sedang hamil dan suaminya tidak boleh berdiri di tepi pantai.
Baca juga: Kampung Adat Bena, Perkampungan Megalitikum di Ngada NTT
Termasuk perempuan yang sedang mengalami menstruasi. Bila pantangan ini dilanggar, maka ule nale akan hilang dengan sendirinya.
"Mereka dilarang berdiri di pinggir laut atau mencoba menangkap ule nale. Karena ule nale pun akan hilang atau berubah menjadi air sehingga tidak bisa ditangkap lagi," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.