Sementara itu, sejak hari pertama Visa On Arrival berlaku mulai Senin (7/3/2022) hingga Kamis (24/3/2022), terdapat 4.057 warga negara asing (WNA) yang masuk ke Bali.
Dikutip dari Antara pada Minggu (27/3/2022), rincian WNA yang memanfaatkan VoA tersebut, di antaranya dari Australia 1.016 orang, Singapura 500 orang, Amerika Serikat 444 orang, Perancis 362 orang, dan Inggris 354 orang.
Baca juga:
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, mengatakan bahwa sebagian WNA yang masuk ada juga yang tidak memanfaatkan VoA.
"Sementara untuk yang tidak pakai VoA, itu biasanya sebelumnya mereka sudah ajukan visa. Jadi mungkin tujuannya di Bali bukan dua bulan tapi lebih dari itu," kata Jamaruli.
"Tinggal di Indonesia dengan visa itu kan enam bulan jadi bisa diperpanjang empat kali, sementara VoA hanya satu kali dan terbatas waktunya," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.