KOMPAS.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mencatat, terdapat hampir 15.000 wisatawan mancanegara (wisman) yang tiba di Bali sejak awal pembukaan kembali hingga Sabtu (26/3/2022).
Informasi tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Pemasaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Nia Niscaya.
"Dari awal wisman hadir khususnya Bali (Februari 2022) sampai tanggal 26 Maret, sudah hampir 15.000 wisatawan datang ke Bali," ujarnya saat Weekly Press Briefing virtual, Senin (28/3/2022).
Baca juga:
Menurutnya, pertumbuhan terlihat jelas antara ketika wisman masih menggunakan e-visa dulu, dengan ketika mereka menggunakan Visa on Arrival (VoA).
"Itu bisa ada angka yang didapat e-visa dalam satu bulan, sedangkan VoA dalam satu minggu sudah sangat kelihatan," Nia menambahkan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa terdapat lima negara pengguna terbesar VoA untuk wilayah Indonesia. Kelimanya adalah Australia, Singapura, Amerika Serikat, Perancis, dan Inggris.
"Kalau berdasarkan data sebelum pandemi, mereka spending-nya (pengeluarannya) di atas rata-rata," ujarnya.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno juga mengatakan, kebijakan ini tidak memicu peningkatan kasus Covid-19 selama beberapa waktu terakhir.
"Dengan peningkatan VoA, kami berharap ini bisa semakin meningkat, bertahap, dan berkelanjutan. Ini juga menjadi optimisme baru kebangkitan ekonomi," pungkas Sandiaga.
Baca juga:
Sementara itu, sejak hari pertama Visa On Arrival berlaku mulai Senin (7/3/2022) hingga Kamis (24/3/2022), terdapat 4.057 warga negara asing (WNA) yang masuk ke Bali.
Dikutip dari Antara pada Minggu (27/3/2022), rincian WNA yang memanfaatkan VoA tersebut, di antaranya dari Australia 1.016 orang, Singapura 500 orang, Amerika Serikat 444 orang, Perancis 362 orang, dan Inggris 354 orang.
Baca juga:
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, mengatakan bahwa sebagian WNA yang masuk ada juga yang tidak memanfaatkan VoA.
"Sementara untuk yang tidak pakai VoA, itu biasanya sebelumnya mereka sudah ajukan visa. Jadi mungkin tujuannya di Bali bukan dua bulan tapi lebih dari itu," kata Jamaruli.
"Tinggal di Indonesia dengan visa itu kan enam bulan jadi bisa diperpanjang empat kali, sementara VoA hanya satu kali dan terbatas waktunya," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.