"Jika terjadi lonjakan pengunjung atau overload, pengelola wajib memberlakukan pembatasan atau durasi waktu bagi pengunjung," tegasnya.
Syarat lainnya, tempat wisata wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Lalu, anak berusia di bawah 12 tahun juga harus ditemani oleh orangtuanya.
Lebih lanjut, Supana mengatakan bahwa pihaknya juga berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait. Misalnya, Satgas Covid-19 untuk penataan dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan.
Pihaknya juga bekerja sama dengan dinas kesehatan setempat untuk mengadakan tes swab secara acak di tempat wisata.
Baca juga:
Daerah Boyolali diketahui memiliki sejumlah umbul atau tempat wisata air yang dapat menjadi pemandian bagi warga, termasuk yang ingin melaksanakan Padusan.
Supana menyebutkan, tempat yang ramai oleh pengunjung, di antaranya Umbul Pengging, Umbul Ngabean tempat siraman dalam, dan Umbul Sungsang.
"Ada juga obyek wisata Bale Rantjah di Sawit yang memiliki kolam renang eksotis, pengunjungnya di sana lumayan banyak," kata dia.
Ada pula Umbul Tlatar dan Waduk Kedung Ombo, yang banyak didatangi oleh masyarakat sebagai salah satu tempat saat Padusan.
Sebagai informasi, tradisi Padusan diperkirakan akan berlangsung pada 31 Maret dan 1 April 2022.
Baca juga: