Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
PAREKRAF

Lewat Program KaTa Kreatif, Kemenparekraf Dorong Potensi Lokal agar Siap Go Internasional

Kompas.com - 31/03/2022, 11:13 WIB
Sri Noviyanti

Editor

 

KOMPAS.com – Setelah diluncurkan pada Januari 2022, program Pengembangan Kabupaten/Kota (KaTa) Kreatif mulai diperkenalkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf).

Sebagai informasi, KaTa Kreatif merupakan salah satu program unggulan Kemenparekraf/Baperekraf untuk menggali, mengelola, dan menumbuhkembangkan kreativitas, dan potensi lokal kabupaten atau kota di Indonesia.

“KaTa Kreatif sejalan dengan strategi pembangunan nasional, yaitu ‘Membangun Indonesia dari Pinggiran dengan Memperkuat Daerah dan Desa dalam Kerangka Negara Kesatuan’.

Konteksnya adalah mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor strategis ekonomi domestik melalui regulasi yang kuat,” kata Direktur Infrastruktur Ekonomi Kreatif Hariyanto dilansir dari laman kemenparekraf.go.id.

Ia menjelaskan, pelaksanaan program KaTa Kreatif meliputi tiga kegiatan. Pertama, diawali dengan rangkaian proses yang dikenal dengan Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I).

Penilaian tersebut bersifat bottom-up. Prosesnya diinisiasi oleh seluruh stakeholder, mulai dari akademisi, pelaku bisnis, komunitas, pemerintah daerah, hingga media di kabupaten/kota tersebut.

Para stakeholder, kata dia, akan menyepakati bersama terkait penentuan subsektor ekonomi kreatif unggulan yang akan menjadi penggerak ekonomi di kabupaten/kota tersebut.

Selanjutnya, kata Hariyanto, dilakukan Penetapan KaTa Kreatif Indonesia oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif setelah melalui rangkaian proses seleksi dan verifikasi oleh tim penilai.

Penilaian mencakup konsistensi dan komitmen kabupaten/kota dalam mengembangkan ekonomi kreatif guna menunjang destinasi wisata di wilayahnya.

Untuk memfasilitasi kabupaten/kota yang sudah menjadi bagian dari ekosistem KaTa Kreatif Indonesia, lanjut Hariyanto, Direktorat Infrastruktur Ekonomi Kreatif Kemenparekraf akan membuat program Jejaring Kabupaten/Kota Kreatif sebagai wadah untuk bersinergi dan berkolaborasi.

“Hal itu dilakukan sebagai upaya penguatan ekosistem ekonomi kreatif kabupaten/kota yang sudah mendapatkan penetapan menjadi penghelanya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, saat ini ada 64 kabupaten/kota yang sudah bergabung dalam ekosistem KaTa Kreatif Indonesia sejak diinisiasi pada 2016. Adapun sebanyak 21 kabupaten/kota sudah ditetapkan menjadi KaTa Kreatif Indonesia.

“Pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, targetnya sebanyak 20 kabupaten/kota dikembangkan melalui KaTa Kreatif. Pada 2022 ini, tercapai 21 kabupaten/kota. Artinya, target RPJMN sudah terpenuhi,” ujar Hariyanto.

Kerajinan tangan dari Sleman, Yogyakarta.SHUTTERSTOCK/YASUSPADE Kerajinan tangan dari Sleman, Yogyakarta.

Menurut Hariyanto, keikutsertaan dalam ekosistem KaTa Kreatif dapat mendorong kabupaten/kota untuk menyusun strategi optimalisasi pemanfaatan potensi subsektor ekonomi kreatif unggulan di masing-masing wilayah.

Ia berharap, kabupaten/kota dapat menjadi lokomotif pengembangan usaha ekonomi kreatif, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta berperan sebagai pusat inovasi dan pertumbuhan.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com