KOMPAS.com – Menjelang Ramadhan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah mengumumkan bahwa tiket Kereta Api (KA) sudah bisa dipesan.
Tiket kereta untuk mudik pada masa Angkutan Lebaran 1443 H ini bisa dipesan melalui aplikasi KAI Access, web kai.id, loket stasiun, dan seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.
Diketahui juga bahwa KAI telah menerapkan peraturan penjualan tiket KA jarak jauh itu mulai dari H-30 sebelum hari keberangkatan.
Baca juga: Kapan Bisa Pesan Tiket Kereta Mudik Lebaran 2022, Berikut Penjelasannya
Per 1 April 2022, KAI diketahui akan menjual tiket mulai H-45 sebelum keberangkatan agar masyarakat bisa membeli tiket untuk 1 April sampai 2 Mei 2022 hingga seterusnya.
Menurut Vice President Public Relation KAI Joni Martinus, perubahan ini dibuat agar masyarakat bisa merencanakan perjalanan dengan KA pada masa angkutan lebaran.
Pihak KAI juga mengimbau kepada calon penumpang agar lebih teliti lagi dalam memasukkan tanggal, data diri, hingga memilih rute dalam melakukan pemesanan.
Pemesanan tiket harus dilakukan dengan baik, termasuk soal estimasi perjalanan menuju stasiun agar tidak ada kekeliruan yang membuat penumpang gagal mudik Lebaran.
Baca juga: PT KAI Tawarkan Diskon Tiket Kereta Api hingga 60 Persen dan Flash Sale
“KAI juga meminta masyarakat mengikuti perkembangan terkait persyaratan menggunakan kereta api di masa Angkutan Lebaran dari pemerintah. Saat ini KAI masih menunggu peraturan resminya dan akan segera kami sosialisasikan jika aturan tersebut sudah diterbitkan,” jelas Joni dalam press rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (31/3/2021).
Lebih lanjut KAI juga telah menetapkan bahwa masa Angkutan Lebaran dimulai pada H-10 sampai dengan H+10 Lebaran atau dari 22 April hingga 13 Mei 2022.
Untuk periode tersebut KAI akan memprogramkan perjalanan kereta per hari rata-rata adalah 401 KA.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.