Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab dan BTNK Akan Tindak Turis yang Bakar Petasan di Pulau Kalong

Kompas.com - 01/04/2022, 17:30 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kamis (31/3/2022) malam, beredar video yang merekam wisatawan menyalakan petasan di sebuah kapal saat melewati Pulau Kalong, kawasan Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Video tersebut memperlihatkan petasan yang meletup berulang kali dari sebuah kapal, meski sejumlah orang telah berteriak untuk memperingatkan pelaku. Adapun peristiwa tersebut terjadi pada Kamis sore. 

Menanggapi hal ini, Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) pun turun tangan, bersama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat.

Sebagaimana dilaporkan Kompas.com, Jumat (1/4/2022), setelah mendapat informasi tersebut, Kepala BTNK Lukita Awang langsung mengecek ke lokasi kejadian. Namun, setibanya di lokasi, kapal yang membawa pelaku sudah tidak ada.

Baca juga:

Senja di Pulau Kalong, Labuan Bajo
Dok. LABUANBAJOFLORES.id Senja di Pulau Kalong, Labuan Bajo

Meski begitu, Direktur Utama BPOLBF Shana Fatina mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil sejumlah oknum yang terlibat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Kita lagi panggil pelaku usaha, guide (pemandu), pemilik kapal dan wisatawan untuk dimintai keterangan," tutur Shana saat dihubungi Kompas.com, Jumat.

Shana juga menjelaskan, saat ini Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat bersama Dinas Pariwisata, BTNK, dan Syahbandar sedang berkoordinasi terkait penetapan sanksi.

"Karena ini peraturan di kawasan TNK tentunya akan ada sanksi. Bentuknya sedang kita godok agar mendidik dan mencegah terjadi hal serupa ke depan," ujarnya. 

Untuk diketahui, berdasarkan salah syarat berwisata di kawasan Taman Nasional Komodo, pengunjung dilarang menyalakan api di seluruh kawasan tersebut. 

Baca juga: Sabana di Pulau Komodo NTT Terbakar, Fasilitas Wisata dan Komodo Aman

Aturan berwisata di kawasan Taman Nasional Komodo

Terlihat banyak kelelawar terbang ketika matahari tenggelam di Pulau Kolong, Laboan Bajo, NTT. Dok. Humas Kementerian Pariwisata Terlihat banyak kelelawar terbang ketika matahari tenggelam di Pulau Kolong, Laboan Bajo, NTT.

Melansir Lampiran Balai Taman Nasional Komodo tanggal 23 April 2018, terdapat sejumlah aturan yang harus dipahami sebelum wisatawan, pemandu, dan pemilik usaha perjalanan wisata berkunjung ke Taman Nasional Komodo (TNK). Berikut aturannya:

- Pemanfaatan ruang dalam kawasan TNK untuk aktivitas wisata diizinkan di zona-zona tertentu, sepanjang aktivitas tersebut tidak merusak dan mengancam kelestarian ekosistem satwa komodo dan spesies lain, baik di darat maupun perairan.

- Zona inti adalah zona yang tertutup untuk umum, mutlak dilindungi, dan di dalamnya tidak diperbolehkan ada perubahan apapun oleh aktivitas manusia.

Baca juga: Dugaan Kasus Penipuan Agen Travel di Labuan Bajo, BPOLBF Tindak Lanjuti

- Saat berwisata ke TNK, dilarang mengambil bagian tubuh flora dan fauna, maupun bahan fisik (batu dan pasir), karena dapat mengakibatkan perubahan keutuhan kawasan TNK dan melanggar ketentuan UU Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

- Pengunjung tidak boleh membuang sampah di area TNK, dan wajib membawa pulang sampahnya.

- Seluruh pengunjung dilarang memberi makan biawak komodo, dan satwa lainnya baik di darat maupun di perairan, karena bisa menurunkan kemampuan bertahan hidup satwa tersebut.

Baca juga: Liburan ke Labuan Bajo Pakai Agen Perjalanan, Cek Legalitasnya

- Penggunaan drone di TNK harus mendapat izin khusus dari BTNK dan mengikuti ketentuan yang berlaku.

- Pengunjung dilarang melakukan aktivitas wisata jetski di kawasan perairan TNK, karena bisa mengganggu aktivitas satwa laut, dan berdampak negatif terhadap kemampuan satwa dalam merespon bahaya predator.

- Pengunjung tidak boleh berkemah, dan dilarang menyalakan api di seluruh kawasan TNK. Hal ini karena kawasan tersebut rentan terjadi kebakaran, sekaligus guna menghindari adanya konflik antarpengunjung dengan satwa liar. 

Baca juga: Banyak Trip Murah ke Labuan Bajo di Medsos, Awas Penipuan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com