Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 02/04/2022, 15:03 WIB

KOMPAS.com - Aksi menyulut petasan di Pulau Kalong, kawasan Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis (31/3/2022) viral di media sosial.

Aksi ngawur wisatawan itu pun menuai tindak lanjut dari Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat beserta para stakeholder (pemangku kepentingan) yang terlibat.

Berdasarkan informasi sebelumnya (1/4/2022) yang Kompas.com terima dari Direktur Utama BPOLBF Shana Fatina, wisatawan, pemandu, dan pemilik usaha perjalanan hingga pemilik kapal telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Pemkab dan BTNK Akan Tindak Turis yang Bakar Petasan di Pulau Kalong

Shana juga menjelaskan, Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat bersama Dinas Pariwisata, BTNK dan Syahbandar sedang berkoordinasi untuk penetapan sanksi.

"Karena ini peraturan di kawasan TNK tentunya akan ada sanksi. Bentuknya sedang kita godok agar mendidik dan mencegah terjadi hal serupa ke depan," kata Shana kepada Kompas.com, Jumat (1/4/2022).

Kelanjutan penetapan sanksi

Atas informasi tersebut, Kompas.com pun menghubungi Kepala Badan Taman Nasional Komodo, Lukita Awang untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini.

Foto : Sreenshoot video wisatawan pada sebuah kapal menyalakan petasan di Pulau Kalong, kawasan Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT,  pada Kamis (30/3/2022) sore.Istimewa Foto : Sreenshoot video wisatawan pada sebuah kapal menyalakan petasan di Pulau Kalong, kawasan Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, pada Kamis (30/3/2022) sore.

Awang mengatakan bahwa terkait pemberian sanksi kepada para pelaku, Balai Taman Nasional Komodo memutuskan untuk melakukan beberapa tindakan, sebagai berikut:

1. Memberikan teguran dan meminta Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kabupaten Manggarai Barat untuk memberikan sanksi administratif kepada guide.

2. Meminta kepada Otoritas Pelabuhan untuk memberikan sanksi administratif kepada kapal dimaksud.

3. Memberi teguran kepada pemilik tour operator karena tindakannya berpotensi dapat menyebabkan gangguan pada keutuhan ekosistem di kawasan Taman Nasional Komodo.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tiket DAMRI Mudik Lebaran 2023 Sudah Bisa Dipesan, Ada 56 Juta Kursi

Tiket DAMRI Mudik Lebaran 2023 Sudah Bisa Dipesan, Ada 56 Juta Kursi

Travel Update
Nyepi, 13 Ogoh-ogoh Ramaikan Pawai di Lamongan

Nyepi, 13 Ogoh-ogoh Ramaikan Pawai di Lamongan

Jalan Jalan
AC Super Jet Air Rute Bali-Jakarta Mati, Ini Penjelasan Super Air Jet

AC Super Jet Air Rute Bali-Jakarta Mati, Ini Penjelasan Super Air Jet

Travel Update
3 Tempat Wisata Religi di Sumenep, Ada Masjid Agung

3 Tempat Wisata Religi di Sumenep, Ada Masjid Agung

Jalan Jalan
Hikmatnya Nyepi di Mataram NTB dan Pawai Ogoh-ogoh Kembali Digelar

Hikmatnya Nyepi di Mataram NTB dan Pawai Ogoh-ogoh Kembali Digelar

Jalan Jalan
Jelajah Museum Fatahillah Malam Hari, Masuk ke Penjara Bawah Tanah

Jelajah Museum Fatahillah Malam Hari, Masuk ke Penjara Bawah Tanah

Jalan Jalan
Ada Bhuta Kala Kelelawar di Festival Ogoh-ogoh di Batam

Ada Bhuta Kala Kelelawar di Festival Ogoh-ogoh di Batam

Jalan Jalan
Kirab Tumpeng Apem di Jombang untuk Sambut Ramadhan, Jadi Rebutan Warga di Alun-alun

Kirab Tumpeng Apem di Jombang untuk Sambut Ramadhan, Jadi Rebutan Warga di Alun-alun

Travel Update
Viral Foto Aksi WNA Telanjang di Gunung Agung Bali, Mendaki Ilegal

Viral Foto Aksi WNA Telanjang di Gunung Agung Bali, Mendaki Ilegal

Travel Update
Tawur Agung Kesanga di Pura Mandhara Giri Semeru Agung Lumajang, Ramai Ribuan Warga

Tawur Agung Kesanga di Pura Mandhara Giri Semeru Agung Lumajang, Ramai Ribuan Warga

Travel Update
Panduan ke Pameran Matrajiva di Sarinah, Tiket Masuk hingga Aturan

Panduan ke Pameran Matrajiva di Sarinah, Tiket Masuk hingga Aturan

Travel Tips
Bunga Teratai Rana Tonjong di Manggarai Timur, NTT Mulai Mekar

Bunga Teratai Rana Tonjong di Manggarai Timur, NTT Mulai Mekar

Travel Update
Harga Tiket dan Jam Buka Gardu Pandang Ketep Terkini, Pagi sampai Sore

Harga Tiket dan Jam Buka Gardu Pandang Ketep Terkini, Pagi sampai Sore

Travel Tips
Jelang KTT Asean Summit 2023, Fasilitas Trekking di Pulau Padar TN Komodo Diperbaiki

Jelang KTT Asean Summit 2023, Fasilitas Trekking di Pulau Padar TN Komodo Diperbaiki

Travel Update
4 Tips Bermain di Taman Pejatian Pasar Minggu Jakarta Selatan, Bawa Bekal

4 Tips Bermain di Taman Pejatian Pasar Minggu Jakarta Selatan, Bawa Bekal

Travel Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+