KOMPAS.com - Aksi menyulut petasan di Pulau Kalong, kawasan Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis (31/3/2022) viral di media sosial.
Aksi ngawur wisatawan itu pun menuai tindak lanjut dari Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat beserta para stakeholder (pemangku kepentingan) yang terlibat.
Berdasarkan informasi sebelumnya (1/4/2022) yang Kompas.com terima dari Direktur Utama BPOLBF Shana Fatina, wisatawan, pemandu, dan pemilik usaha perjalanan hingga pemilik kapal telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Pemkab dan BTNK Akan Tindak Turis yang Bakar Petasan di Pulau Kalong
Shana juga menjelaskan, Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat bersama Dinas Pariwisata, BTNK dan Syahbandar sedang berkoordinasi untuk penetapan sanksi.
"Karena ini peraturan di kawasan TNK tentunya akan ada sanksi. Bentuknya sedang kita godok agar mendidik dan mencegah terjadi hal serupa ke depan," kata Shana kepada Kompas.com, Jumat (1/4/2022).
Atas informasi tersebut, Kompas.com pun menghubungi Kepala Badan Taman Nasional Komodo, Lukita Awang untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini.
Awang mengatakan bahwa terkait pemberian sanksi kepada para pelaku, Balai Taman Nasional Komodo memutuskan untuk melakukan beberapa tindakan, sebagai berikut:
1. Memberikan teguran dan meminta Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kabupaten Manggarai Barat untuk memberikan sanksi administratif kepada guide.
2. Meminta kepada Otoritas Pelabuhan untuk memberikan sanksi administratif kepada kapal dimaksud.
3. Memberi teguran kepada pemilik tour operator karena tindakannya berpotensi dapat menyebabkan gangguan pada keutuhan ekosistem di kawasan Taman Nasional Komodo.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.