Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Pastikan Mudik Lebaran 2022 Bebas dari Penyekatan

Kompas.com - 02/04/2022, 22:02 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Pemerintah memastikan tidak ada penyekatan saat mudik Lebaran 2022, sebagaimana disampaikan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Kamis (31/3/2022).

"Dalam hal melakukan kontrol kita memang tidak akan melakukan penyekatan, tetapi mungkin kita akan melakukan random sampling. Jadi tidak semua tempat kita periksa," jelas Budi dalam konferensi pers Penyesuaian Regulasi Perjalanan Aman Covid-19, dikutip dari Kompas.com, Kamis (31/3/2022).

Baca juga:

Adapun pengecekkan secara acak akan digelar di beberapa titik, seperti rest area (area peristirahatan), terminal, dan jembatan timbang, atas koordinasi Kementerian Perhubungan bersama TNI, Polri, Kementerian Kesehatan, dan Pemerintah Daerah setempat.

 

Ilustrasi mudik bersama keluargaSHUTTERSTOCK Ilustrasi mudik bersama keluarga

Sejalan dengan hal tersebut, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) juga akan turut mendirikan pos pengamanan dan pos pelayanan di sejumlah titik selama periode perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah.

Nantinya, pos pengamanan dan pelayanan itu bertujuan untuk memastikan setiap orang yang mudik sudah menerima booster atau vaksin Covid-19 tahap ketiga.

Namun, belum ada rincian detail lokasi pos yang akan didirikan, sebab masih dalam tahap pembahasan.

Baca juga:

 

"Untuk pelaksanaan random checking kalau di ruas jalan tol ada di rest area resta, untuk di jalur alternatif ada di tempat-tempat yang nanti ditentukan oleh satuan kewilayahan masing-masing," jelas Kabagops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi, dilansir dari Kompas.com, Jumat (1/4/2022).

Untuk diketahui, pemerintah tidak melarang masyarakat untuk mudik Lebaran 2022, asalkan mereka telah mendapat booster, atau dosis ketiga.

Oleh sebab itu, Eddy menambahkan, jika ada pemudik yang ditemukan belum mendapat booster, polisi akan meminta pemudik tersebut untuk melakukan vaksinasi di pos yang disediakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Kompas.com
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com