KOMPAS.com - Setelah ditangguhkan selama dua tahun akibat pandemi Covid-19, warga Uni Emirat Arab (UEA) akhirnya diizinkan kembali untuk salat tarawih di masjid, dengan protokol khusus selama bulan Ramadan.
Hal ini diumumkan oleh National Crisis, Emergency Management Authority (NCEMA) pada Rabu (30/03/2022).
Baca juga: Ratusan Muslim Shalat Tarawih di Times Square New York, Kenalkan Islam yang Damai
Pedoman yang dirilis NCEMA ini berlaku mulai 2 April 2022. Melansir Gulf News, kapasitas maksimum jamaah akan ditingkatkan. Perubahan yang diumumkan meliputi:
Baca juga: Masjid Hagia Sophia Turki Gelar Sholat Tarawih Perdana Dalam 88 Tahun
Baca juga: 10 Masjid Terindah di Dunia yang Wajib Dikunjungi
Tenda buka puasa Ramadan (iftar) di Uni Emirat Arab juga telah diperbolehkan.
Sebagai syaratnya, untuk memasuki tenda berbuka puasa, pengunjung harus menunjukkan Al Hosn Green Pass dan juga wajib mengenakan masker selama di dalam area.
Penyelenggara tenda Ramadhan pun harus memiliki izin dari Emirates Red Crescent (ERC), dan tenda buka puasa harus dibuka dua jam sebelum waktu buka puasa (sebelum Maghrib) guna mengurangi keramaian.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.